Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rumahnya Pernah Digeledah, KPK Panggil PNS Kemnaker Rizky Junianto Terkait Kasus Pemerasan TKA

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rizky Junianto

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Rumahnya Pernah Digeledah, KPK Panggil PNS Kemnaker Rizky Junianto Terkait Kasus Pemerasan TKA
Kompas.com/Bayu Pratama S
PEMERASAN TKA - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menyampaikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Budi menjelaskan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rizky Junianto. 

4. Devi Anggraeni (DA): Direktur PPTKA (2024–2025). Diduga menerima Rp 2,3 miliar.

5. Alfa Eshad (ALF): Staf Direktorat PPTKA (2019–2024). Diduga menerima Rp 1,8 miliar.

6. Jamal Shodiqin (JS): Staf Direktorat PPTKA (2019–2024). Diduga menerima Rp 1,1 miliar.

7. Wisnu Pramono (WP): Direktur PPTKA (2017–2019). Diduga menerima Rp 580 juta.

Baca juga: KPK Telusuri Praktik Pemerasan TKA di Kemnaker Sebelum dan Sesudah 2019

8. Suhartono (SH): Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023). Diduga menerima Rp 460 juta.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas