Rumahnya Pernah Digeledah, KPK Panggil PNS Kemnaker Rizky Junianto Terkait Kasus Pemerasan TKA
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rizky Junianto
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Kompas.com/Bayu Pratama S
PEMERASAN TKA - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menyampaikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Budi menjelaskan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rizky Junianto.
4. Devi Anggraeni (DA): Direktur PPTKA (2024–2025). Diduga menerima Rp 2,3 miliar.
5. Alfa Eshad (ALF): Staf Direktorat PPTKA (2019–2024). Diduga menerima Rp 1,8 miliar.
6. Jamal Shodiqin (JS): Staf Direktorat PPTKA (2019–2024). Diduga menerima Rp 1,1 miliar.
7. Wisnu Pramono (WP): Direktur PPTKA (2017–2019). Diduga menerima Rp 580 juta.
Baca juga: KPK Telusuri Praktik Pemerasan TKA di Kemnaker Sebelum dan Sesudah 2019
8. Suhartono (SH): Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023). Diduga menerima Rp 460 juta.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan