DPR Usul Pencoblosan Suara Pemilu 2029 Tak Rampung Hanya Sehari, Tapi Digelar Seminggu
Proses pemungutan suara saat pemilu di Indonesia hanya berlangsung serta rampung selama satu hari dan hal itu dirasa tidak ideal.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pemungutan suara saat pemilu di Indonesia hanya berlangsung serta rampung selama satu hari dan hal itu dirasa tidak ideal.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mardani Ali Sera menyebut jangka waktu ideal untuk proses pemungutan suara adalah tujuh hari atau seminggu.
“Seminggu cukup,” kata Mardani saat diwawancarai di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, pencoblosan suara selama satu hari tidak optimal. Sebab tidak semua masyarakat dapat meluangkan waktu untuk dapat pergi ke tempat pemungutan suara (TPS).
Selama tujuh hari, proses pemungutan suara dapat dilakukan bergantian di masing-masing daerah. Menyesuaikan lingkungan dan karakteristik pemilih setempat.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) ini mencontohkan kawasan industri.
Menurutnya tidak mungkin sebuah perusahaan menutup pabrik selama satu hari sebab semua pekerjanya pergi ke TPS.
“Nanti usul saya setiap daerah mengajukan sendiri, gitu loh. Terverifikasi, gitu loh. Misal kayak Bekasi, kabupaten, itu industri, itu kan the biggest industrial park di Indonesia. Pokoknya (pemungutan suara) Rabu, ya protes lah mereka,” tuturnya.
Selain itu, Mardani juga menegaskan ihwal waktu pencoblosan yang lebih longgar. Bukan hanya dari pukul 7 pagi hingga 1 siang waktu setempat.
Misal dalam proses pencoblosan di hari Minggu, umat nasrani masih dapat berkesempatan berangkat beribadah kemudian dilanjut dengan pergi ke TPS.
“Minggu, enggak masalah. Karena teman-teman yang ke gerejanya mungkin tidak sebanyak yang lain, gitu loh. Dan dibuka, mungkin jangan jam 9 sampai 12. Ya kita buka 12 sampai 17,” ujar Mardani.
“Kenapa? Ya ke gereja dulu pagi, siangnya ke itu (TPS), gitu loh. Jadi lentur,” pungkasnya.
Bagi Mardani, langkah ini nantinya bakal membuat partisipasi pemilih jadi lebih berkualitas.
Sebagai informasi, pemungutan suara di Indonesia biasanya digelar pada hari Rabu karena dianggap sebagai hari yang paling netral dan efektif untuk menjaga partisipasi pemilih.
Jika dilakukan pada hari Senin atau Jumat, dikhawatirkan masyarakat justru memanfaatkan kesempatan itu untuk libur panjang dan tidak datang ke TPS.
Baca juga: Pemerintah Belum Tentukan Sikap terkait Sistem Pemilu 2029
Tradisi memilih hari Rabu ini mulai diterapkan sejak Pemilu 2004 dan terus dipertahankan hingga sekarang karena terbukti efisien.
Baca tanpa iklan