Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lemkapi Usul Reformasi Jangan Terbatas Polri, Tapi Semua Lembaga dan Kementerian

Edi Hasibuan mengatakan reformasi di segala bidang perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Lemkapi Usul Reformasi Jangan Terbatas Polri, Tapi Semua Lembaga dan Kementerian
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
EDI HASIBUAN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan (kanan) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Edi Hasibuan menyarankan reformasi bukan hanya dilakukan terhadap institusi Polri saja, tetapi terhadap semua lembaga dan kementerian. 

Komite ini bertujuan untuk mengevaluasi dan merekomendasikan perbaikan sistemik terhadap tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme Polri.

Rencananya komite ini diisi  sejumlah tokoh nasional yang memiliki latar belakang hukum, pemerintahan, dan akademik, seperti Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, yang dipercaya mampu memberikan pandangan objektif dan strategis terhadap arah pembenahan Polri.

Namun, hingga saat ini Istana belum kunjung mengumumkan anggota Komite Reformasi Polri yang rencananya berisi 9 orang.

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Komite Reformasi Polri kemungkinan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2025).

"InshaAllah minggu ini lah, jadwalnya," kata Prasetyo.

Baca juga: Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Prasetyo berharap pada saat Komite Reformasi Polri diumumkan, para anggotanya akan hadir secara lengkap.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau memungkinkan seluruh anggota bisa hadir tidak ada halangan," katanya.

Prasetyo mengatakan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri sudah rampung. Komite tersebut tinggal diumumkan saja.

Terkait 9 nama yang sudah beredar kata Prasetyo tidak ada perubahan.

"Enggak ada, tidak ada (perubahan). Mahfud MD (masih)," ucapnya.

Di sisi lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lebih dahulu membentuk Tim Transisi Reformasi Polri.

Tim Transisi Reformasi Polri bertugas mengawal pelaksanaan teknis di internal kepolisian.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas