Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eks Sekjen Kemnaker Tersangka, KPK Kirim Sinyal Periksa 3 Mantan Menteri Ini

KPK tetapkan eks Sekjen Kemnaker tersangka. Tiga mantan menteri masuk radar penyidikan kasus RPTKA.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Eks Sekjen Kemnaker Tersangka, KPK Kirim Sinyal Periksa 3 Mantan Menteri Ini
Kompas.com/Bayu Pratama S
PEMERASAN DI KEMNAKER — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Terkini, ia menyatakan penetapan tersangka Heri Sudarmanto tak menghentikan penyidikan kasus RPTKA, dan KPK mulai mengirim sinyal pemanggilan tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan. 

Selain itu, penggeledahan di kediaman Heri Sudarmanto di Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025) menghasilkan penyitaan satu unit mobil dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemanggilan para mantan menteri sangat bergantung pada hasil pengembangan penyidikan, termasuk dari keterangan staf khusus dan dokumen pendukung.

“Nanti kalau sudah kami temukan informasinya terkait para menteri dari stafsus dan kami menganggap keterangannya dibutuhkan, tentunya kami akan melakukan pemanggilan,” ujar Asep.

Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Babak Lanjut: Siapa Lagi yang Akan Terseret?

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status hukum terhadap para mantan menteri yang disebut.

Proses penyidikan masih berlangsung dan terbuka kemungkinan berkembang sesuai temuan alat bukti dan keterangan saksi.

KPK menyatakan akan tetap transparan dan profesional dalam menuntaskan perkara ini, dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan akuntabilitas publik.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas