KPK Dalami Modus Makelar Kasus Bayu Widodo yang Janjikan Amankan Perkara TKA Kemnaker
Bayu Widodo Sugiarto, telah diperiksa penyidik terkait modusnya yang mengaku bisa mengurus atau mengamankan perkara tersebut di KPK.
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kompas.com/Bayu Pratama S
PEMERASAN DI KEMNAKER — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Seorang pria bernama Bayu Widodo (WDD) alias Bayu Widodo Sugiarto, telah diperiksa penyidik terkait modusnya yang mengaku bisa mengurus atau mengamankan perkara tersebut di KPK.
Budi menambahkan, jika perbuatan Bayu Widodo tidak masuk dalam ranah korupsi, KPK dapat melimpahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum (APH) lain, seperti kepolisian.
Ia menyamakan kasus ini dengan beberapa modus penipuan sebelumnya, di mana ada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan hal serupa.
"Pada saat itu (kasus sebelumnya) korban melaporkan ke KPK dan KPK bergerak dan kita lakukan penangkapan. Setelah dilakukan penangkapan kemudian kami laporkan ke pihak kepolisian untuk ditangani lebih lanjut," ujar Budi.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan