Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Ada Mark Up, Legislator Demokrat Desak BPK Audit Proyek Kereta Whoosh

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mendorong, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek kereta cepat Whoosh.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Diduga Ada Mark Up, Legislator Demokrat Desak BPK Audit Proyek Kereta Whoosh
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KORUPSI WHOOSH - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Anggota Komisi VI DPR RI ini mendorong, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek kereta cepat Whoosh. 

Ringkasan Berita:
  • DPR mendorong BPK untuk mengaudit proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung 
  • KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi 
  • Dugaan mark up mencuat setelah Mahfud MD membandingkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia yang mencapai 52 juta dolar AS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh kini mencuat.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mendorong, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek Kereta Cepat Indonesia China itu.

"Itu bisa diperiksa oleh BPK dan disentuh secara hukum. Silakan saja kalau memang ada indikasi-indikasi seperti itu," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Sekjen Partai Demokrat itu menjelaskan, meski proyek tersebut menggunakan skema kerja sama business to business (B to B), manajemen KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) tidak sepenuhnya lepas dari tanggung jawab hukum negara karena melibatkan perusahaan-perusahaan pelat merah.

"Kalaupun di awal-awal dulu ada upaya-upaya mark up, ada upaya-upaya menabrak aturan hukum dan tentu ini tidak sesuai dengan akuntabilitas keuangan negara atau akuntabilitas keuangan korporasi yang melalui BUMN," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa proyek KCIC tetap dapat dijangkau oleh mekanisme hukum maupun audit negara karena mayoritas sahamnya dimiliki oleh konsorsium BUMN.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya selalu tekankan bahwa bagaimanapun KCIC bisa disentuh oleh aparat penegak hukum. Karena meskipun prosesnya B to B, tetapi di Indonesia dengan 60 persen kepemilikan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia yang lead firm-nya adalah PT Kereta Api Indonesia, semuanya adalah BUMN," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK mengonfirmasi pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh

Namun, konfirmasi ini menimbulkan pertanyaan publik, sebab KPK menyebut penyelidikan itu telah dimulai sejak awal tahun 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan mengapa lembaga antirasuah itu tidak mengumumkan proses penyelidikan tersebut sejak awal.

Menurut Budi, proses penyelidikan merupakan informasi yang dikecualikan atau bersifat tertutup untuk konsumsi publik.

"Penyelidikan itu adalah informasi yang dikecualikan ya, yang sebetulnya tertutup untuk disampaikan ke publik," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Budi menegaskan bahwa tidak semua proses penyelidikan yang sedang ditangani KPK dapat diungkapkan kepada publik secara serta-merta.

"Jadi memang penyelidikan-penyelidikan di KPK tidak semuanya kemudian bisa disampaikan," tambahnya.

Karena statusnya yang masih dalam tahap awal, KPK menolak membeberkan progres atau materi yang sedang didalami.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas