Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

51.611 ASN Main Judi Online, Anggota DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Nazaputra Kiemas menyoroti temuan PPATK yang mencatat 51.611 ASN bermain judi online.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 51.611 ASN Main Judi Online, Anggota DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Tribunnews/Jeprima
TERSANGA JUDI ONLINE - Para tersangka kasus judi online yang dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Nazaputra Kiemas menyoroti temuan PPATK yang mencatat 51.611 ASN bermain judi online. 
Ringkasan Berita:
  • DPR minta lebih sigap menutup akses terhadap situs-situs judi online
  • Judi online adalah penyakit masyarakat yang membikin sengsara para pemainnya
  • Sejak 2017 hingga pertengahan 2025 perputaran dana judi online mencapai Rp 976,8 triliun dengan lebih dari 709 juta transaksi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam praktik judi online.

Giri menilai, fenomena tersebut sebagai alarm serius bagi pemerintah untuk bertindak cepat, tidak hanya dengan sanksi, tetapi juga dengan edukasi dan rehabilitasi bagi ASN yang terpapar.

"Judi online adalah penyakit masyarakat yang membikin sengsara para pemainnya. Seperti bius yang membuat mati perlahan lahan. ASN juga manusia yang rentan terpapar," kata Giri kepada Tribunnews.com, Jumat (31/10/2025).

Menurut politikus dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) perlu lebih sigap menutup akses terhadap situs-situs judi online yang masih leluasa beroperasi di ruang digital.

Politisi dari Fraksi PDIP ini pun menekankan langkah pencegahan perlu diimbangi dengan upaya pemulihan bagi ASN yang sudah terjerat.

Baca juga: Ribuan Situs Judi Online Diblokir Pemerintah, Masyarakat Juga Wajib Berperan

"Menkomdigi harus cepat tanggap untuk mencegah situs-situs judi online tidak bisa diakses untuk menekan judi online. Dan perlunya edukasi bahayanya judi online bagi yang terpapar," tegas Giri.

Data PPATK

PPATK mengungkap hasil analisis hingga semester I tahun 2025, sebanyak 51.611 pemain judi online teridentifikasi berasal dari kalangan Aparatur sipil negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Rekomendasi Untuk Anda

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyebut total perputaran dana judi online sejak 2017 hingga pertengahan 2025 mencapai Rp 976,8 triliun dengan lebih dari 709 juta transaksi.

Baca juga: Rp17 Triliun Menguap di Judi Online, 603 Ribu Penerima Bansos Terlibat

Jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang pada 2023 menjadi 9,78 juta orang pada 2024, dengan total deposit mencapai Rp 51,3 triliun.

"Ironisnya, dari jumlah tersebut, sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2025).

PPATK pun mendorong agar data intelijen keuangan tersebut ditindaklanjuti dengan penegakan disiplin tegas bagi ASN yang terlibat.

“Melalui Operasi Lebah Madu, PPATK ingin memastikan bahwa pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan, tindakan penegakan hukum, serta penegakan disiplin ASN yang cepat dan terukur,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas