Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Soroti Dugaan TPPO Terhadap ABK Perikanan, Legislator Desak Komnas HAM dan Polri Usut Tuntas

Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri meminta Komnas HAM dan Polri segera menindaklanjuti laporan dugaan TPPO terhadap ABK perikanan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Soroti Dugaan TPPO Terhadap ABK Perikanan, Legislator Desak Komnas HAM dan Polri Usut Tuntas
Handout/IST
DUGAAN TPPO - Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri, mendesak Komnas HAM dan Polri, untuk segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap Anak Buah Kapal (ABK) perikanan yang dilaporkan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia. 

Kedatangan mereka untuk adukan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang libatkan dua kapal perikanan, KM. Mitra Usaha Semesta (MUS) dan Run Zheng 03.

Legal Officer DFW Indonesia Siti Wahyatun mengatakan, langkah ke Komnas HAM ditempuh lantaran proses penyidikan oleh kepolisian tanpa progres berarti. 

Padahal, penyidikan atas kasus dugaan TPPO dengan korban depan awak kapal perikanan (AKP) itu berlangsung sejak setahun lalu. Bahkan, setelah Mabes Polri limpahkan kasus itu ke Polda Maluku, tidak ada perkembangan berarti.

“Kami menilai bahwa tidak ada keseriusan negara dalam memberantas TPPO, khususnya dalam sektor perikanan. Termasuk untuk melindungi pekerjanya dari eksploitasi,” ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas