Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri HAM Tegaskan Revisi UU HAM Perkuat Komnas HAM, Ingatkan Soal Integritas

Menteri HAM Natalius Pigai menyebut UU HAM tidak akan melemahkan posisi maupun kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menteri HAM Tegaskan Revisi UU HAM Perkuat Komnas HAM, Ingatkan Soal Integritas
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
REVISI UU HAM - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai saat ditemui awak media di Graha Pengayoman Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta pada 31 Desember 2024. Natalius Pigai menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) tidak akan melemahkan posisi maupun kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Pigai mempertanyakan draf yang dirujuk oleh Komnas HAM dan menegaskan bahwa draf resmi pemerintah belum pernah keluar dari meja kerjanya.

Baca juga: Sekjen Kementerian HAM Pastikan Revisi UU HAM untuk Perkuat Peran Komnas

“Draf yang keluar dari pemerintah harus berasal dari menteri. Pemerintah berkomitmen menjaga independensi Komnas HAM sebagai lembaga pengawas eksternal yang penting bagi demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia,” pungkasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas