Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok & Karir Sekda Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Raja Faisal yang Sempat Diperiksa KPK

Sekda Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Riau, Raja Faisal diperiksa KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Sosok & Karir Sekda Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Raja Faisal yang Sempat Diperiksa KPK
Kolase: Tribun Pekanbaru/ Syaiful Misgio dan Dok Syahrial Abdi
SEKDA RIAU DIPERIKSA - (Kiri) Tim KPK juga membawa dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal dan (Kanan) Foto Syahrial Abdi yang menjabat sebagai Sekdaprov Riau. 

 

Ringkasan Berita:
  • Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Riau, Raja Faisal juga ikut diperiksa
  • Keduanya diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan terkait penambahan anggaran infrastruktur tahun 2025
 

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus pemerasan terkait penambahan anggaran infrastruktur tahun 2025. 

Tak hanya Syahrial, ikut diperiksa juga Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Riau, Raja Faisal.

Baca juga: Gubernur Riau Tersangka Korupsi, Bima Arya Singgung Evaluasi Mulai dari Rekrutmen Kepala Daerah

Keduanya diamankan saat KPK menggeledah Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025).

"Penyidik meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, Selasa (11/11/2025) pagi.

Budi mengatakan, upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan ini, dibutuhkan penyidik untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.

 

Rekomendasi Untuk Anda

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor Gubernur Riau, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau.

"Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini," jelas Budi.

Budi mengungkap, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kantor Gubernur Riau ini, merupakan bagian dari lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan, pemotongan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Baca juga: Gubernur Riau Tersangka Korupsi, Bima Arya Singgung Evaluasi Mulai dari Rekrutmen Kepala Daerah

Terkini Sekda Syahrial Abdi kembali terlihat menjalankan aktivitas kedinasannya, Selasa (11/11/2025) pagi.

Syahrial Abdi, terpantau sedang memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di ruang rapat gedung RCC Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur.

Rapat membahas perkembangan pertumbuhan ekonomi Riau triwulan III serta tindak lanjut dukungan daerah dalam program penyediaan rumah layak huni.

Ketika ditanya awak media sebelum meninggalkan kantor, Syahrial hanya memberikan jawaban singkat terkait dirinya yang sempat terlihat dibawa masuk ke dalam mobil KPK saat penggeledahan sehari sebelumnya.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas