Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Bantah Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan penggeledahan terhadap mobil dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Bantah Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
RUMAH DINAS DIGELEDAH - Petugas KPK geledah rumah dinas Gubernur Riau di Pekanbaru belum lama ini. KPK membantah telah melakukan penggeledahan terhadap mobil dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. 

Ringkasan Berita:
  • Fokus penggeledahan Kantor Gubernur Riau
  • KPK menyita sejumlah barang bukti dari Kantor Gubernur Riau
  • Penyidik meminta keterangan dua pejabat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan penggeledahan terhadap mobil dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada Senin (10/11/2025).

Penggeledahan di lingkungan Kantor Gubernur Riau tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan, pemotongan, dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid.

"Tidak ada secara spesifik penggeledahan terhadap kendaraan dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/11/2025).

Budi menegaskan fokus penggeledahan yang dilakukan tim penyidik pada hari Senin adalah Kantor Gubernur Riau.

Pernyataan ini berbeda dengan pantauan di lokasi pada Senin (10/11/2025).

Baca juga: KPK Gunakan Tujuh Mobil dalam Operasi Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

Petugas KPK terlihat secara detail memeriksa mobil dinas Hariyanto, sebuah Toyota Fortuner hitam bernomor polisi BM 1965 NK, yang terparkir di depan lobi utama kantor.

Rekomendasi Untuk Anda

Proses pemeriksaan mobil tersebut berlangsung lebih dari setengah jam. 

Petugas tampak membuka setiap bagian dalam mobil dan memeriksa dokumen di dalamnya. 

Bahkan, sebuah buku catatan berisi tulisan tangan turut diperiksa dan difoto oleh penyidik.

Baca juga: Sosok Sekda Riau dan Kabag Protokol Diperiksa KPK setelah Geledah Kantor Gubernur

Selain mobil Hariyanto, mobil dinas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi (Toyota Fortuner BM 1533 NK), juga tidak luput dari pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan kendaraan selesai, tim KPK terlihat membawa sejumlah dokumen dan satu kotak yang dilakban, termasuk buku catatan yang diambil dari dalam mobil, dan membawanya masuk ke dalam Kantor Gubernur.

Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih dari lima jam itu, KPK menyita sejumlah barang bukti dari Kantor Gubernur Riau.

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," jelas Budi Prasetyo.

Tim KPK terlihat meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.35 WIB dengan membawa tiga koper besar berisi dokumen.

Selain menyita dokumen, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari dua pejabat teras Pemprov Riau, yaitu Sekdaprov Syahrial Abdi dan Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas