Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PERADI SAI Nilai RUU KUHAP Pertegas Perlindungan bagi Advokat

Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia menyambut baik sejumlah ketentuan baru dalam RUU KUHAP.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in PERADI SAI Nilai RUU KUHAP Pertegas Perlindungan bagi Advokat
Istimewa
RUU KUHAP - Ketua Umum DPN PERADI SAI, Harry Ponto, menyampaikan bahwa langkah RUU KUHAP patut diapresiasi, namun tetap perlu diawasi secara ketat. 

Organisasi advokat itu menyatakan siap berkolaborasi dengan DPR, Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk memastikan peralihan menuju KUHAP baru berlangsung efektif, berimbang, dan tetap menjunjung hak asasi manusia.

RUU KUHAP dijadwalkan dibahas dalam Rapat Paripurna pekan depan. Bila disetujui, Indonesia akan memasuki fase baru reformasi hukum acara pidana.

Baca juga: Pembahasan RUU KUHAP Terburu-Buru: Semua Bisa Kena, Semua Bisa Jadi Korban

PERADI SAI menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi regulasi tersebut guna memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh pencari keadilan.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas