KPAI: Pelaksanaan Program MBG Perlu Dengarkan Pendapat Anak-anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), meluncurkan kajian Program Makan Bergizi Gratis.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Wahyu Aji
“Anak-anak adalah masa depan dan harapan bangsa. Karena itu, kami turut mendukung kajian ini sebagai komitmen untuk memahami kebutuhan anak, termasuk dalam mendapatkan hak dasarnya atas gizi yang cukup guna mendukung pertumbuhannya,” ujar Child Protection and Participation Manager WVI Satrio Dwi Raharjo.
Temuan awal ini menunjukkan MBG diperlukan di wilayah dengan masyarakat dari kelompok sosial-ekonomi menengah ke bawah.
Studi ini juga menemukan 583 responden (35,9 persen) pernah menerima makanan rusak, basi, atau mentah.
Temuan tersebut berkaitan erat dengan maraknya kasus keracunan makanan MBG yang menurut pemantauan CISDI mencapai 12.820 kasus hingga 30 Oktober 2025.
Kasus keracunan tentu mempengaruhi kesehatan anak.
Dalam jangka pendek, anak mengeluhkan gangguan pencernaan, penurunan nafsu makan, hingga diare.
Dalam derajat keparahan tertentu, infeksi bakteri berulang dapat memicu peradangan kronis, hingga kerusakan sel darah merah.
Menutup kegiatan, KPAI meminta agar setiap stakeholder yang terkait dengan program MBG mendengarkan suara anak.
KPAI memandang temuan intimidasi terhadap anak yang melaporkan makan tidak layak sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.
Baca juga: Temuan Cacing Tanah di Menu Telur Orak Arik MBG Siswa SMAN 6 Medan
Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan mekanisme pengawasan yang berpihak pada keselamatan dan martabat anak.
Baca tanpa iklan