Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Ira Puspadewi, Mantan Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Penjara

Sosok Ira Puspadewi, Mantan Dirut PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry divonis 4,5 tahun penjara, Kamis (20/11/2025).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sosok Ira Puspadewi, Mantan Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Penjara
Nitis Hawaroh
PROFIL DAN SOSOK - Ira Puspadewi saat menjabat Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam acara Prestour ASDP di Lampung, Rabu (12/6/2024). Sosok Ira Puspadewi, Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry divonis 4,5 tahun penjara, Kamis (20/11/2025). 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu dengan pidana penjara empat tahun dan enam bulan," kata majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Selain pidana penjara, Ira dijatuhi hukuman berupa denda Rp500 juta. 

Hakim turut menyampaikan hal memberatkan dan meringankan vonis terhadap Ira. 

Hal memberatkan tersebut, adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Terdakwa juga dinyatakan telah menyalahgunakan wewenang sebagai direksi BUMN serta merugikan PT ASDP lantaran terlilit utang akibat tindak pidana yang dilakukan.

"Keadaan meringankan, perbuatan para terdakwa bukan kesalahan murni untuk melakukan korupsi namun kelalaian berat tanpa kehati-hatian dan etikat baik dalam prosedur dan tata kelola PT ASDP Indonesia Ferry," kata hakim anggota.

Sementara hal meringankan lainnya yakni para terdakwa bisa memberikan legacy kepada PT ASDP Indonesia Ferry, tak menerima uang, dan memiliki tanggungan keluarga.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Yohanes Liestyo Poerwoto, David Adi, Rahmat Fajar Nugraha, Ilham Rian Pratama)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas