Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPR Minta Kasus Kematian Alvaro Kiano Ditangani Serius

Alvaro sebelumnya hilang selama delapan bulan dan ditemukan tinggal kerangka di Tenjo, Kabupaten Bogor.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DPR Minta Kasus Kematian Alvaro Kiano Ditangani Serius
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KASUS ALVARO - Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Puan menyampaikan duka cita yang mendalam, atas kasus kematian Alvaro Kiano. 

Motif Pembunuhan Alvaro Terungkap

Motif pembunuhan anak berinisial Alvaro Kiano Nugroho (6)  terungkap. 

Polisi memastikan, tersangka Alex Iskandar (49) menghabisi nyawa anak tirinya itu karena dendam pribadi terhadap sang istri, yang ia curigai memiliki hubungan dengan pria lain selama bekerja di luar negeri.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025) malam.

"Ada motif dendam pribadi dengan istrinya, muncul adanya dugaan perselingkuhan,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, pelaku marah setelah mendapat kabar bahwa istrinya diduga memiliki pria idaman lain selama berada di luar negeri. 

Amarah itu kemudian terakumulasi dan dilampiaskan kepada Alvaro, yang tinggal bersamanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Budi, pelaku membekap korban hingga bocah itu meninggal dunia.
"Membekap korban hingga meninggal dunia," kata Budi dalam keterangannya.

Bocah tersebut dibunuh oleh pelaku setelah terus menangis saat dibawa dari masjid.

"Korban terus menangis, lalu pelaku membekapnya," ujarnya.

Pelaku Akhiri Hidup di Mapolres Jaksel

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap penyebab tewasnya ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) yakni Alex Iskandar.

Alex Iskandar merupakan suami dari Arumi, ibu kandung Alvaro yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan ayah tiri Alvaro ditetapkan tersangka atas kasus penculikan dan pembunuhan di wilayah Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Dalam rilis kepada wartawan, Kombes Budi menyebut Alex mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Kematian Alex terjadi di dalam ruangan konseling Polres Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025) dini hari.

“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas