Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi III DPR Dorong Kakorlantas Dijabat Polisi Berpangkat Bintang Tiga

Rano menyebut perhatian terhadap hal-hal kecil tersebut justru memberikan dampak besar terhadap citra Polri. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi III DPR Dorong Kakorlantas Dijabat Polisi Berpangkat Bintang Tiga
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KAKORLANTAS POLRI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, menilai jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri idealnya dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga. Hal itu disampaikan Rano dalam rapat kerja bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, membahas persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • DPR menilai jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri idealnya dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat bintang tiga
  • Saat ini Kakorlantas dijabat polisi berpangkat  Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua
  • Pangkat bintang tiga akan mempermudah Kakorlantas dalam berkoordinasi dengan para Kapolda yang juga banyak berpangkat Irjen

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menilai jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri idealnya dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga. 

Hal itu disampaikan Rano dalam rapat kerja bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho membahas persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Saat ini Kakorlantas dijabat polisi berpangkat  Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua.

Awalnya, Rano menekankan personel kepolisian di bidang lalu lintas merupakan salah satu unsur Polri yang paling dekat dengan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

Sebab itu kualitas kinerja dan pelayanan mereka sangat menentukan citra institusi.

"Anggota di lantas (lalu lintas) yang ada selalu dekat berhadapan dengan masyarakat, itu bisa mencerminkan citra Polri itu sendiri," kata Rano di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Apresiasi untuk Kakorlantas Polri

Rekomendasi Untuk Anda

Rano memberikan apresiasi kepada Kakorlantas Polri atas berbagai capaian dalam pengendalian lalu lintas pada berbagai momentum besar, seperti Lebaran dan libur nasional.

"Saya terima kasih dengan adanya Pak Agus sebagai Kakorlantas ini berapa kali kegiatan baik itu Lebaran, liburan, alhamdulillah tidak pernah macet, lancar, dan mengurangi tingkat kecelakaan. Ini luar biasa. Yang lebih penting adalah pelayanan ke masyarakat,” kata Rano.

Rano juga menyoroti berbagai tindakan kecil namun bermakna yang dilakukan anggota lalu lintas, mulai dari membantu mendorong kendaraan saat hujan hingga mengembalikan barang atau uang yang tertinggal milik masyarakat.

"Saya lihat ada anggota dorong mobil, hujan-hujanan. Ini penting, Pak Kakor. Hal-hal kecil ini yang dibutuhin masyarakat," ucap legislator PKB itu.

Menurut Rano, perubahan pola pelayanan Polri kepada masyarakat sudah semakin terlihat, termasuk dengan pemanfaatan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Masyarakat itu tidak perlu lagi takut ditilang, polisi ngumpet untuk nilang, sudah nggak perlu lagi. Sudah lewat masa-masa itu. Sekarang teknologi yang Bapak pamerkan, ETLE itu luar biasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rano menyebut perhatian terhadap hal-hal kecil tersebut justru memberikan dampak besar terhadap citra Polri. 

Oleh kerana itu, Rano meyakini para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di berbagai daerah memiliki potensi besar untuk menjadi calon Kakorlantas ke depan.

Alasan Harus Jenderal Bintang Tiga

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas