Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Korupsi Minyak Pertamina, Saksi Tegaskan Panitia Lelang Dilarang Terima Hadiah

Senior Analis Pertamina Patra Niaga (PPN), Yuni Paramita mengatakan panitia pengadaan BBM dilarang menerima hadiah dari pemenang lelang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sidang Korupsi Minyak Pertamina, Saksi Tegaskan Panitia Lelang Dilarang Terima Hadiah
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SIDANG KORUPSI PERTAMINA - Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023, pada Kamis (27/11/2025). Jaksa hadirkan 6 orang saksi ke persidangan. 

Akibatnya, BP Singapore Pte Ltd dan Sinochem International Oil Pte Ltd dapat memenangkan tender tersebut.

Terdakwa Edward Corner disebut juga mengusulkan BP Singapore Pte Ltd dan Sinochem International Oil Pte Ltd selaku calon pemenang tender melalui memo hasil pelelangan khusus gasoline RON 90 dan RON 92 Term H1 2023 kepada Maya Kusmaya setelah diberikan perlakuan istimewa dalam proses pelelangan oleh Edward Corne.

Edward Corne menerima pemberian hadiah parcel (Tas golf) dari Ferry Mahendra Setya Putra selaku Originator Specialist Business Development pada PT Jasatama Petroindo (Perusahaan yang terafiliasi BP Singapore Group) berkaitan dengan proses pengadaan yang telah dilaksanakan dan dimenangkan oleh BP Singapore Pte Ltd.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas