Komisi XIII DPR Harap Polemik Sistem War SDUWHV Segera Rampung
SDUWHV adalah surat dukungan dari Pemerintah Indonesia yang diterbitkan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan Work and Holiday Visa
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
Lebih lanjut, Vita menekankan, sejauh ini Komisi XIII belum menemukan indikasi titipan dalam proses war.
Meski demikian, ia mencatat masih ada perbedaan pengalaman peserta, seperti email konfirmasi yang berbeda-beda. Hal itu, katanya, akan kembali dibahas dengan imigrasi dan pihak teknis yang menangani sistem.
Ia berharap proses pembenahan dapat dilakukan dengan cepat dan sistematis agar polemik tidak kembali terulang, mengingat minat pemuda Indonesia terhadap kesempatan kerja di luar negeri terus meningkat.
“Mudah-mudahan sistem bisa kita perbaiki agar ke depan tidak ada lagi polemik,” pungkas dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menepis kabar adanya dugaan sistem pemberian Surat Dukungan Untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) pada skema war day digital melalui situs keimigrasian dimanipulasi oleh "orang dalam" kepada calon pekerja.
"Jadi, semua diberlakukan oleh sistem (digital), tidak lagi oleh orang yang kami dapatkan sebelumnya ini ada permainan orang dalam," kata Direktur Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Chicco Ahmad Muttaqin dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Kecurigaan para peserta yang tergabung dalam perwakilan gerakan DemoSDUWHV, menurut Chicco, muncul saat sistem mengalami downkarena traffic cloud Google melonjak tinggi hingga 1,4 juta pengguna sehingga sisa kuota seleksi tidak tampil di dalam dashboard peserta masing-masing.
"Tetapi karena kekuatan server Google pada saat itu diserang, maka tidak semua peserta SDUWHV bisa melihat dashboard yang terjadi. Biasanya kan kalau di tahun 2024 itu bisa terlihat tuh, tinggal sekian, tinggal sekian, tinggal sekian," ucapnya.
Baca juga: Buntut Tolak Visa Pesenam Israel, Mimpi Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036 Terancam Sirna
Selain itu, ada dugaan terhadap pemberian email yang terasa acak atas pendaftaran pada 15 Oktober dan 17 Oktober. Chicco mengungkapkan bahwa pemberian email itu tidak acak, sebab peserta yang mendapatkan email adalah peserta yang sudah masuk limit kuota berjumlah 5.000 orang tersebut tidak bisa melakukan verifikasi tahap kedua.
“Akhirnya, peserta yang sudah masuk 5.000 ini, tidak juga bisa melanjutkan untuk ke-verifikasi kedua. Akhirnya, kita berikan link khusus untuk mereka. Jadi, bukan karena kami secara acak atau bukan kami main lotre, tetapi kami melindungi hak kepastian hukum bagi 5.000 yang pertama itu tadi,” ungkapnya.
Di sisi lain, tutur Chicco, terdapat peserta yang tidak mendapatkan email walaupun mendapatkan konfirmasi telah dikirimkan email akan dilakukan rencana kontinjensi atau rencana khusus untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
Baca tanpa iklan