Penataan Konflik Agraria Harus Bertumpu pada Kesejahteraan Rakyat
Perusahaan menguasai lahan HGU yang luas tetapi tidak ada pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan tanah HGU.
Tayang:
HO/IST
KONFLIK AGRARIA - Pengurus Divisi Bank Tanah Yagus Suyadi dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk 'Menakar Pansus Konflik Agraria dalam Perspektif Klaim Kawasan Hutan' di IPB International Convention Center (IICC), Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2025).
Menurut dia, konflik agraria yang terjadi saat ini sering kali menempatkan masyarakat sebagai pihak yang kalah, sehingga pemerintah harus memikul tanggung jawab lintas sektor dalam penyelesaiannya.
Yagus menegaskan masalah agraria tidak boleh dibebankan hanya kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), karena persoalan ruang, pertanahan, dan hukum harus ditangani secara komprehensif oleh semua instansi.
Baca juga: Otorita IKN Klaim Investor Tak Komplain Soal Batalnya HGU Hingga 190 Tahun
“Konflik itu tanggung jawab pemerintah sektoral. Tidak bisa hanya menyebut itu kewenangan KLH saja,” ujarnya.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan