Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polemik Bandara IMIP di Morowali: Bantahan Jokowi hingga Wamenhub Klaim Terdaftar

Soal polemik Bandara IMIP di Morowali, Jokowi bantah meresmikan hingga Wamenhub klaim sudah terdaftar.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polemik Bandara IMIP di Morowali: Bantahan Jokowi hingga Wamenhub Klaim Terdaftar
Tribunnews.com/Foto tangkapan layar
POLEMIK BANDARA IMIP - Suasana Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Soal polemik Bandara IMIP di Morowali, Jokowi bantah meresmikan hingga Wamenhub klaim sudah terdaftar. /Sumber foto: Google Maps 

Ia pun menekankan dirinya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP pada 2019 silam.

"Tahun berapanya (meresmikan Bandara Maleo) saya sudah lupa. Kalau yang IMIP itu, saya kira milik swasta," katanya.

"Ya, semua hal yang tidak baik kan selalu ditariknya ke saya," pungkasnya.

DPR Minta Audit Menyeluruh

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak agar dilakukan audit secara menyeluruh terhadap semua bandara khusus di kawasan industri, seperti Bandara IMIP.

Audit itu perlu dilakukan untuk mengevaluasi kesenjangan kedaulatan yang diduga terjadi di Bandara IMIP.

"Kami mendorong koordinasi strategis otoritas Perhubungan serta Pertahanan dan Keamanan, untuk melakukan audit kepatuhan terhadap semua Bandar Udara Khusus strategis di Indonesia yang memiliki spesifikasi teknis tinggi untuk mengevaluasi kesenjangan kedaulatan yang diduga telah terjadi di Bandara IMIP Sulawesi Tengah selama enam tahun terakhir," tutur dia.

Huda lantas menambahkan, bandara khusus seperti Bandara IMIP memang boleh beroperasi sebagaimana termuat dalam UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan Pasal 192.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski demikian, bandara khusus harus mematuhi aturan yang berlaku, seperti standar bandara komersial, terutama terkait pengawasan, personel terlatih, hingga fasilitas keselamatan dan keamanan. 

"Kalau saat ini ada sorotan dari Kementerian Pertahanan baiknya ada langkah khusus untuk menjelaskan kepada publik terkait data penerbangan, standar pelayanan, hingga intensitas pengawasan yang selama ini dilakukan."

"Dengan demikian kita terjebak pada polemik yang bisa memicu perpecahan," katanya.

"Bandara IMIP secara de jure legal dalam konteks regulasi sipil, tetapi secara de facto menciptakan anomali kedaulatan yang serius di mata aparat keamanan negara karena kurangnya pengawasan instansi penegak hukum, ini harus dijelaskan ke publik secara komprehensif," imbuh dia.

Terpisah, anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, turut mendesak Polri agar melakukan investigasi terhadpa Bandara IMIP.

Ia juga berharap lembaga terkait juga dilibatkan dalam mengusut polemik bandara khusus tersebut.

Lembaga itu adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, TNI, hingga Kementerian Perhubungan.

"Saya mendorong Polri untuk segera melakukan investigasi terhadap bandara IMIP."

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas