Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polemik Bandara IMIP di Morowali: Bantahan Jokowi hingga Wamenhub Klaim Terdaftar

Soal polemik Bandara IMIP di Morowali, Jokowi bantah meresmikan hingga Wamenhub klaim sudah terdaftar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polemik Bandara IMIP di Morowali: Bantahan Jokowi hingga Wamenhub Klaim Terdaftar
Tribunnews.com/Foto tangkapan layar
POLEMIK BANDARA IMIP - Suasana Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Soal polemik Bandara IMIP di Morowali, Jokowi bantah meresmikan hingga Wamenhub klaim sudah terdaftar. /Sumber foto: Google Maps 
Ringkasan Berita:
  • Bandara IMIP di Morowali menjadi sorotan setelah diduga beroperasi tak sesuai aturan.
  • Menhan Sjafrie menyebut tidak ada perangkat negara di Bandara IMIP.
  • Selain itu, muncul isu Bandara IMIP diresmikan oleh Jokowi.

TRIBUNNEWS.com - Keberadaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah menjadi sorotan setelah disinggung Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin.

Sjafrie mengatakan Bandara IMIP tidak memiliki perangkat negara, baik petugas Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil yang seharusnya berada di bawah kendali Direktorar Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ia pun menyebut ketiadaan perangkat negara di Bandara IMIP merupakan sebuah anomali.

Menurutnya, hal tersebut bisa membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan dan berpengaruh pada stabilitas nasional.

"Ini merupakan hal yang anomali, di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional," kata Sjafrie usai meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Kamis (20/11/2025).

Jokowi yang Resmikan?

Pasca-pernyataan Sjafrie tersebut, muncul isu yang mengatakan Bandara IMIP diresmikan oleh Joko Widodo (Jokowi) ketika menjabat sebagai Presiden ke-7 RI.

Baca juga: Pengakuan Jokowi soal Bandara IMIP Morowali: Semua Hal Tidak Baik Selalu Ditarik ke Saya

Namun, isu itu dibantah Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengatakan Jokowi tidak pernah meresmikan Bandara IMIP, melainkan Bandara Bungku yang merupakan proyek pemerintah.

"Pak Jokowi tidak pernah meresmikan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)."

"Bandara yang diresmikan Pak Jokowi adalah Bandara Morowali atau Bandara Bungku. Memang ada dua bandara di sana; satu milik negara, satu milik swasta," jelasnya, Kamis (27/11/2025).

Bantahan serupa juga disampaikan Jokowi ketika ditemui di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Jokowi mengungkapkan, saat menjadi Presiden RI, ia hanya pernah meresmikan satu bandara di Morowali, yaitu Bandara Maleo yang dibangun pemerintah.

"Tidak, tidak. Saya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali," bantah Jokowi, Jumat (28/11/2025), dilansir YouTube KompasTV.

"Seingat saya, yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali dan itu dibangun oleh pemerintah," imbuhnya.

Lebih lanjut, meski Jokowi lupa kapan meresmikan Bandara Maleo, ia meyakini Bandara IMIP bukan merupakan proyek pemerintah.

Ia pun menekankan dirinya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP pada 2019 silam.

"Tahun berapanya (meresmikan Bandara Maleo) saya sudah lupa. Kalau yang IMIP itu, saya kira milik swasta," katanya.

"Ya, semua hal yang tidak baik kan selalu ditariknya ke saya," pungkasnya.

DPR Minta Audit Menyeluruh

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak agar dilakukan audit secara menyeluruh terhadap semua bandara khusus di kawasan industri, seperti Bandara IMIP.

Audit itu perlu dilakukan untuk mengevaluasi kesenjangan kedaulatan yang diduga terjadi di Bandara IMIP.

"Kami mendorong koordinasi strategis otoritas Perhubungan serta Pertahanan dan Keamanan, untuk melakukan audit kepatuhan terhadap semua Bandar Udara Khusus strategis di Indonesia yang memiliki spesifikasi teknis tinggi untuk mengevaluasi kesenjangan kedaulatan yang diduga telah terjadi di Bandara IMIP Sulawesi Tengah selama enam tahun terakhir," tutur dia.

Huda lantas menambahkan, bandara khusus seperti Bandara IMIP memang boleh beroperasi sebagaimana termuat dalam UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan Pasal 192.

Meski demikian, bandara khusus harus mematuhi aturan yang berlaku, seperti standar bandara komersial, terutama terkait pengawasan, personel terlatih, hingga fasilitas keselamatan dan keamanan. 

"Kalau saat ini ada sorotan dari Kementerian Pertahanan baiknya ada langkah khusus untuk menjelaskan kepada publik terkait data penerbangan, standar pelayanan, hingga intensitas pengawasan yang selama ini dilakukan."

"Dengan demikian kita terjebak pada polemik yang bisa memicu perpecahan," katanya.

"Bandara IMIP secara de jure legal dalam konteks regulasi sipil, tetapi secara de facto menciptakan anomali kedaulatan yang serius di mata aparat keamanan negara karena kurangnya pengawasan instansi penegak hukum, ini harus dijelaskan ke publik secara komprehensif," imbuh dia.

Terpisah, anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, turut mendesak Polri agar melakukan investigasi terhadpa Bandara IMIP.

Ia juga berharap lembaga terkait juga dilibatkan dalam mengusut polemik bandara khusus tersebut.

Lembaga itu adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, TNI, hingga Kementerian Perhubungan.

"Saya mendorong Polri untuk segera melakukan investigasi terhadap bandara IMIP."

"Ini untuk memastikan semua aktivitas yang berlangsung di sana sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," tutur Abdullah, Jumat.

"Aktivitas bandara ini melibatkan banyak pihak dan kompleks, Polri tidak bisa hanya bergerak sendiri untuk melakukan investigasi, mungkin bisa dengan membentuk satgas atau task force," jelasnya.

Penjelasan Wamenhub

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, membantah pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut Bandara IMIP adalah sebuah anomali sebab tidak memiliki perangkat negara.

Suntana menyebut operasional Bandara IMIP sudah sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mengatakan Kemenhub telah menempatkan beberapa personel di Bandara IMIP.

"Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari Bea Cukai, kepolisian, Kemenhub sendiri, Dirjen Otoritas Bandara. Kami sudah turun ke sana," jelas Suntana, dilansir KompasTV, Jumat (28/11/2025).

Saat disinggung apakah Bandara IMIP terdaftar di Kemenhub, Suntana menjawab singkat bandara khusus tersebut tidak mungkin tidak terdaftar.

"Terdaftar (di Kemenhub), tidak mungkin bandara itu tidak terdaftar," tukasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/Rizki Sandi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas