Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Profil Mikhael Sinaga, Podcaster yang Laporkan Andi Azwan ke Polisi karena Dituding Wartawan Palsu

Inilah profil Mikhael Sinaga yang melaporkan relawan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Andi Azwan ke Polda Metro Jaya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Profil Mikhael Sinaga, Podcaster yang Laporkan Andi Azwan ke Polisi karena Dituding Wartawan Palsu
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
MIKHAEL SINAGA DIPERIKSA - Podcaster atau host di channel YouTube Sentana TV, Mikhael Sinaga memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas tudingan ijazahnya palsu, Rabu (14/5/2025). Berikut sosok dan sepak terjang wartawan yang melaporkan relawan Jokowi, Andi Azwan ke polisi tersebut. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Podcaster Mikhael Sinaga melaporkan wakil ketua umum Jokowi Mania (JoMan), Andi Azwan, ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).

Ditemani pakar telematika Roy Suryo, Mikhael Sinaga menuju ke ruangan SPKT Polda Metro Jaya untuk mengadukan ucapan yang dilontarkan oleh relawan Jokowi tersebut.

Mikhael Sinaga tidak terima disebut wartawan palsu oleh Andi Azwan di sebuah acara televisi nasional.

Ia mengaku telah memverifikasi ke Dewan Pers terkait statusnya sebagai wartawan.

Mikhael menegaskan bahwa dirinya masih tercatat sebagai wartawan utama.

"Seperti yang saya sudah follow up ke Dewan Pers beberapa waktu lalu, hari ini saya menindak lanjuti bahwa sesuai arahan Dewan Pers, saya sudah memverifikasi ke Dewan Pers bahwa data saya sebagai wartawan utama yaitu yang sudah terbukti oleh kartu yang ada saya pegang ini sejak 2017 sampai sekarang masih terdaftar sebagai wartawan utama," kata Mikhael Sinaga, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Rekomendasi Untuk Anda

"Oleh karena itu, setelah saya berdiskusi dengan para kuasa hukum dan para pengacara di sini yang sudah lebih senior dari saya dan tentunya memahami sekali pentingnya masalah ini, saya memutuskan untuk melaporkan Andi Azwan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

Pasangan cabup-cawabup Kabupaten Samosir, Martua Sitanggang - Mikhael Sinaga, menerima rekomendasi formulir B1KWK dari Partai Demokrat sebagai satu di antara syarat kelengkapan pendaftaran di KPU saat pendaftaran pemilihan kepala daerah 2024.
Pasangan cabup-cawabup Kabupaten Samosir, Martua Sitanggang - Mikhael Sinaga, menerima rekomendasi formulir B1KWK dari Partai Demokrat sebagai satu di antara syarat kelengkapan pendaftaran di KPU saat pendaftaran pemilihan kepala daerah 2024. (Istimewa)

Baca juga: Sosok Andi Azwan, Relawan Jokowi yang Dilaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya

Menurut Mikhael, tuduhan Andi Azwan yang menyebutnya sebagai wartawan palsu merupakan hal yang serius.

"Paling parah itu Andi Azwan telah mengatakan bahwa saya wartawan palsu, pers saya palsu, (Andi Azwan) mengatakan itu di tv nasional di Garuda TV," kata dia.

"Hari itu selain Andi Azwan, ada pak Roy Suryo, sehingga saya ajak beliau hari ini untuk menjadi saksi bahwa Andi Azwan benar-benar mengatakan itu di Garuda TV," lanjutnya.

Mikhael juga meminta pemimpin redaksi tv nasional tersebut untuk turut berbicara sebagai saksi dalam laporan yang ia layangkan di Polda Metro Jaya.

"Saya juga akan meminta pihak Garuda TV sebagai penanggung jawab acara. Kalau perlu pemrednya, Ibu Elly Husin, untuk juga ikut berbicara sebagai saksi bahwa hal itu terjadi di bawah pengawasan beliau di acara yang di stasiun TV dipimpin beliau," tandasnya.

Lantas, seperti apakah sosok Mikhael Sinaga? Berikut informasi lengkapnya, dihimpun dari berbagai sumber.

Profil Mikhael Sinaga

Mikhael Sinaga adalah seorang podcaster yang memiliki kanal YouTube Sentana TV.

Kanal tersebut kerap membahas berbagai isu politik dan sosial di tanah air.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas