Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BPOM Kini Pakai AI untuk Percepat Registrasi Kosmetik

BPOM kini memanfaatkan teknologi buatan atau Artificial Intelligence (AI)mempercepat registrasi izin edar kosmetik.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in BPOM Kini Pakai AI untuk Percepat Registrasi Kosmetik
Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
BPOM - Memasuki era digital, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kini memanfaatkan teknologi buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mempercepat registrasi izin edar kosmetik. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam acara di kantor BPOM RI, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • BPOM RI mulai memanfaatkan teknologi AI untuk mempercepat registrasi izin edar kosmetik dan nantinya akan diterapkan pada obat serta makanan.
  • AI digunakan untuk memastikan produk memenuhi standar keamanan secara otomatis sehingga proses perizinan menjadi cepat, namun tetap berkualitas.
  • Transformasi digital ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk mempercepat layanan perizinan, dan inovasi BPOM tersebut mendapat penghargaan MURI sebagai layanan publik berbasis AI pertama di Indonesia.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki era digital, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kini memanfaatkan teknologi buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mempercepat registrasi izin edar kosmetik.

Nantinya adopsi AI juga akan merambah untuk obat dan makanan.

"Tidak bisa langsung semua produk langsung masuk menggunakan AI, berjenjang mulai dari risikonya rendah adalah kosmetik," kata Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar dalam acara di kantor BPOM RI, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

Menurut Taruna, teknologi AI dapat mempercepat proses registrasi tetapi juga memastikan produk pangan sampai ke masyarakat dengan aman dan berkualitas tinggi.

Baca juga: Mimpi Punya Anak Bisa Jadi Kenyataan, BPOM Beri Izin Edar Obat Hormon Generik

"Badan POM ingin memastikan bahwa produk yang beredar itu tidak mempengaruhi kualitas produk-produk itu," tutur Taruna.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mencontohkan, pada produk kosmetik misalnya sudah memiliki standar keamanan yang tidak boleh dilanggar, seperti larangan penggunaan merkuri dan bahan berbahaya lainnya.

Teknologi AI yang digunakan BPOM telah dilengkapi dengan daftar standar tersebut, sehingga dapat diterapkan secara otomatis dalam proses registrasi dan penerbitan izin edar.

“Jika produk tidak sesuai standar, pasti akan tertolak,” ujar Taruna.

Proses percepatan itu merupakan transformasi Badan POM yang sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto.

Taruna mengatakan, Presiden Prabowo berharap registrasi dan penerbitan izin edar untuk obat makanan hingga produk kosmetik tidak memakan waktu yang lama.

"Instruksi dari Bapak Presiden bagaimana kami bisa berubah melakukan inovasi di bidang
registrasi mempercepat izin edar, semua sertifikasi tetapi efektif dan berkualitas" tegas dia.

Taruna mengungkapkan, setiap produk yang beredar dan dikonsumsi masyarakat harus dipastikan aman dan bermutu.

Sebagai lembaga negara, BPOM memegang peran krusial dalam memastikan bahwa seluruh produk yang diizinkan beredar tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan.

Baca juga: BPOM Bongkar Gudang Obat Ilegal dengan Nilai Rp2,74 Miliar di Jakarta

"Kami tidak bisa bekerja secara sembrono dalam proses pengawasan ini. Kami tidak hanya berpihak pada industri saja. BPOM memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan bahwa setiap produk yang kita sahkan benar-benar aman. Mulai dari penilaian pre-market, pengujian laboratorium, inspeksi ke fasilitas produksi, hingga pengawasan setelah produk post-market," tegas dia.

Penggunaan layanan AI ini membuat BPOM mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia atau MURI sebagai Layanan Publik Berbasis AI Pertama di Indonesia. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas