Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ledakan SMAN 72 Jakarta Jadi Alarm, Densus 88 Antiteror Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

Insiden ledakan bom di SMAN 72 Jakarta menjadi pengingat serius akan bahaya radikalisme.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ledakan SMAN 72 Jakarta Jadi Alarm, Densus 88 Antiteror Tekankan Pentingnya Deteksi Dini
HO/IST
AKSI TEROR - Densus 88 Antiteror Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pencegahan anak terpapar radikalisme dan kekerasan dalam Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, dikutip Jumat (28/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Densus 88 menegaskan pentingnya deteksi dini radikalisme pada anak dan remaja setelah insiden ledakan bom di SMAN 72 Jakarta.
  • Aparat mengungkap semakin kompleksnya pola terorisme, dengan 110 anak di 23 provinsi terpapar konten radikal sehingga diperlukan konseling dan pendampingan intensif.
  • KPAI menyatakan perlindungan anak harus menyeluruh karena banyak anak rentan terpapar radikalisme serta mengalami kekerasan di lingkungan sekolah.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden ledakan bom di SMAN 72 Jakarta menjadi pengingat serius akan bahaya radikalisme dan kekerasan yang menyasar anak-anak dan remaja. 

Menyikapi hal itu, Densus 88 Antiteror Polri menekankan pentingnya upaya deteksi sejak dini.

Kasubdit Sidik 1 Ditsidik Densus 88, Kombes Pol Sri Astuti Ningsih, mengatakan tindakan pengamanan yang dilakukan aparat tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi sebagai langkah pencegahan agar anak-anak dan remaja tidak terlibat dalam aksi teror.

“Pengamanan kami dilakukan dalam upaya pencegahan supaya mereka tidak melakukan aksi,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema penyebaran paham ekstremisme dan radikalisme kalangan pelajar di Jakarta, dikutip Jumat (28/11/2025).

Kombes Sri Astuti menjelaskan, meskipun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme relatif mudah dipahami, pola terorisme saat ini justru semakin kompleks.

“Gen Z sekarang sangat sulit ditebak,” katanya.

Baca juga: 86 Anak Korban Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta Minta Perlindungan ke LPSK

Rekomendasi Untuk Anda

Sri Astuti menegaskan, pemulihan terhadap anak-anak yang sudah terpapar radikalisme merupakan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menurut dia, tantangan terbesar bukan pada aspek hukum, melainkan deteksi sejak dini.

“Yang sulit adalah bagaimana kita mendeteksi sejak awal,” ujarnya.

Dalam perkembangan penegakan hukum, Densus 88 telah menangkap lima tersangka yang terbukti menyebarkan konten bermuatan radikalisme dan ekstremisme dengan target utama anak-anak.

“Ada 110 anak di 23 provinsi yang terpapar radikalisme atau ekstremisme,” ungkap Sri Astuti.

Untuk upaya pemulihan, Densus 88 melakukan konseling psikologis serta pendampingan rohani secara intensif bagi anak-anak yang terlibat.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan banyak anak saat ini membutuhkan perhatian khusus karena telah terlibat atau terpapar paham radikalisme dan ekstremisme.

“Mereka mempunyai pola pikir yang hilang dan bahkan sudah ada yang melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya.

Masa perkembangan anak sangat rentan terhadap pengaruh negatif, apalagi jika berada di lingkungan yang rawan kekerasan. 

Baca juga: Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Akui yang Terima Paket Berisi Bahan Peledak

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas