Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Momentum Hari Guru, PGRI Minta Pemerintah Terapkan Gaji Minimum Guru Seperti Profesi Lain

Menurut Unifah, guru juga harus memiliki standar gaji minimum seperti profesi lainnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Momentum Hari Guru, PGRI Minta Pemerintah Terapkan Gaji Minimum Guru Seperti Profesi Lain
HO/IST
GAJI MINIMUM GURU - Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Jakarta. (HO/PGRI) 
Memuat video…
Ringkasan Berita:
  • Unifah Rosyidi meminta Pemerintah menerapkan gaji minimum bagi guru
  • Menurut Unifah, guru juga harus memiliki standar gaji minimum seperti profesi lainnya
  • Unifah menegaskan TPG tidak boleh dihapus maupun dipisahkan dari skema penghasilan guru

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi meminta Pemerintah menerapkan gaji minimum bagi guru.

Menurut Unifah, guru juga harus memiliki standar gaji minimum seperti profesi lainnya.

"Kalau misalnya tenaga informal atau siapapun kita itu ada Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang yang disebut dengan UMR. Upah Minimum Regional. Boleh dong guru juga ada namanya gaji minimal guru gitu. Supaya dilindungi. Itu sudah lama PGRI perjuangkan Pak," ujar Unifah.

Hal tersebut dikatakan Unifah pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Jakarta.

Selain gaji minimum, Unifah juga meminta Tunjangan Profesi Guru (TPG) harus tetap dimasukkan dalam batang tubuh RUU Sisdiknas.

Unifah menegaskan TPG tidak boleh dihapus maupun dipisahkan dari skema penghasilan guru.

Rekomendasi Untuk Anda

PGRI, kata Unifah, mendorong pemerintah memastikan TPG tetap setara minimal satu kali gaji pokok, serta berlaku setara bagi semua guru, baik PNS, PPPK, swasta, maupun guru di bawah Kementerian Agama.

Selain itu, Unifah juga menyoroti nasib 1,4 juta guru yang belum sertifikasi, yang menurutnya harus dipastikan memperoleh akses sertifikasi tanpa hambatan regulasi. S

Sekitar 290 ribu guru yang belum berpendidikan S1 diminta segera difasilitasi peningkatan kualifikasi melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

"Kalau guru harus S1, dan itu menjadi kewajiban, maka negara wajib memastikan mereka bisa mencapainya," katanya.

Unifah juga menekankan pentingnya penyederhanaan administrasi guru yang selama ini dianggap menghambat fokus pembelajaran.

Baca juga: Prabowo Respons Aspirasi Guru KB Soal Tunjangan Sertifikasi: Sabar, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa

"Beri kami kelonggaran untuk berinteraksi dengan anak. Jangan terlalu banyak administrasi," ujarnya.

Kemudian, Unifah mengingatkan bahwa Indonesia kehilangan sekitar 70 ribu guru per tahun karena pensiun.

Sehingga rekrutmen guru P3K maupun calon PNS tidak boleh dihentikan. Ia meminta pemerintah memperbaiki formasi dan penempatan agar tidak lagi terjadi ketimpangan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas