Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rossa Purbo Bekti Diperiksa Dewas KPK Besok Terkait Bobby Nasution

Dewas KPK memastikan akan memanggil Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, pada Kamis (4/12/2025) besok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Rossa Purbo Bekti Diperiksa Dewas KPK Besok Terkait Bobby Nasution
HO/IST
DIPERIKSA DEWAS - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti. Dewas KPK memastikan akan memanggil AKBP Rossa Purbo Bekti, pada Kamis (4/12/2025) besok. 
Ringkasan Berita:
  • Dewas KPK akan memeriksa Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, pada Kamis (4/12/2025).
  • Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut laporan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang menuding adanya dugaan penghambatan proses hukum oleh Rossa.
  • Pemeriksaan maraton oleh Dewas—setelah memeriksa JPU dan dilanjutkan penyidik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTADewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan akan memanggil Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, pada Kamis (4/12/2025) besok.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran etik terkait mandeknya pemanggilan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Sumut.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. 

Ia mengonfirmasi bahwa Rossa Purbo Bekti masuk dalam daftar penyidik yang akan dimintai klarifikasi.

"Ya, termasuk Rossa (Rossa Purbo Bekti) dan Boy," kata Gusrizal saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (3/12/2025).

Gusrizal menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap tim penyidik dijadwalkan berlangsung lebih pagi dibandingkan pemeriksaan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang telah rampung digelar hari ini.

"Untuk penyidik, besok kami periksa sesuai dengan laporan ke Dewas. Besok jam 10.00 WIB," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemanggilan terhadap Rossa Purbo Bekti ini tidak terlepas dari laporan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang dilayangkan pada 17 November 2025. 

Dalam laporannya, KAMI menuding adanya upaya penghambatan proses hukum yang dilakukan oleh Kasatgas Penyidikan tersebut.

Penyidik dinilai tidak kunjung memanggil Bobby Nasution ke persidangan, padahal majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan yang diketuai Khamozaro Waruwu telah memerintahkan kehadiran Bobby sejak September 2025. 

Keterangan Bobby dianggap krusial untuk mendalami peran Gubernur dalam penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi celah pergeseran anggaran dalam kasus eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.

Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin, sebelumnya menyebut bahwa keengganan penyidik menghadirkan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu menimbulkan kecurigaan publik.

"Ada dugaan yang terjadi di KPK, bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang Kasatgas KPK," ungkap Yusril.

Langkah Dewas KPK melakukan klarifikasi maraton—dimulai dari jaksa hari ini dan dilanjutkan penyidik besok—diharapkan dapat menjawab polemik publik. 

Terlebih, kasus ini tengah menjadi sorotan tajam setelah adanya insiden teror pembakaran rumah hakim Khamozaro di Medan pada awal November lalu.

Profil AKBP Rossa Purbo Bekti

Rossa Purbo Bekti adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pangkatnya yakni Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.

Di Polri, AKBP Rossa ditugaskan di dalam lembaga antirasuh KPK.

Di KPK, ia dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK.

Rossa tergabung dalam unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi di KPK.

Ia sudah bertugas di KPK sejak 2016.

Saat pertama kali bergabung KPK, Rossa masih berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.

Nama AKBP Rossa Purbo Bekti sendiri pernah menjadi sorotan soal pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku.

Kala itu, ia disebut-sebut adalah sosok yang menyita handphone milik Hasto karena ada kaitan dengan Harun Masiku.

Atas hal itu, Rossa dilaporkan oleh anak buah Hasto ke Dewas KPK dan juga ke Bareskrim Polri hingga Komnas HAM.

AKBP Rossa Purbo Bekti adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang.

Karier AKBP Rossa Purbo Bekti sudah malang melintang di Polri.

Baca juga: Megawati Sindir KPK soal Tetapkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku: Masak Nggak Ada Kerjaan Lain?

Selain itu, ia juga kenyang pengalaman dalam bertugas di KPK.

Sudah hampir 10 tahun polisi dengan pangkat melati 2 di pundaknya itu mengabdi di KPK.

Sejumlah kasus korupsi kelas kakap pun pernah ia tangani.

Ia diketahui pernah turut aktif mengusut kasus e-KTP yang menjerat berbagai penjabat negara.

Rossa juga pernah tergabung dalam tim yang melakukan OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ia juga disebut pernah bertugas sebagai kepala satgas KPK terkait dengan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu, AKBP Rossa juga pernah turut mencari keberadaan Harun Masiku di PTIK pada 8 Januari 2020.

Keterlibatan Rossa dalam kasus Harun Masiku pun sempat menimbulkan polemik musabab ia pernah ingin dikembalikan ke Polri oleh Firli Bahuri yang menjabat Ketua KPK saat itu.

Namun akhirnya, AKBP Rossa berhasil kembali berdinas di KPK.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas