Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri LH Cabut Izin Perusahaan Perparah Banjir Sumatera, 8 di Batang Toru

Banjir Batang Toru tewaskan puluhan warga, ribuan kayu gelondongan hanyut. Menteri LH cabut izin, Kemenhut bantah, WALHI dan DPR desak investigasi.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
zoom-in Menteri LH Cabut Izin Perusahaan Perparah Banjir Sumatera, 8 di Batang Toru
Tribunnews.com/Fersianus Waku
BANJIR SUMATERA UTARA - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). (Tribunnews.com/Fersianus Waku) 

Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut menilai bantahan Kemenhut tidak sejalan dengan fakta lapangan.

WALHI menyebut ada tujuh korporasi beroperasi di sekitar lanskap Batang Toru dan Harangan Tapanuli, termasuk tambang emas PT Agincourt Resources, PLTA North Sumatera Hydro Energy, PLTMH Pahae Julu, Geothermal PT SOL, serta perkebunan kayu rakyat dan sawit.

WALHI mendesak pemerintah segera memeriksa seluruh izin korporasi yang dinilai memperlemah fungsi hidrologis hutan sebagai penyangga air.

Ekosistem Batang Toru sendiri merupakan hutan hujan tropis seluas 120–150 ribu hektare yang membentang di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara. Kawasan ini dikenal sebagai habitat penting orangutan Tapanuli serta benteng terakhir hutan tropis di Sumatera Utara.

Satgas PKH dan Bareskrim Turun

Dari sisi penegakan hukum, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Bareskrim Polri menyatakan akan mengusut dugaan pembalakan ilegal (illegal logging) yang diduga memperparah banjir bandang di Sumatera Utara. Satgas PKH merupakan tim lintas lembaga yang terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, KLHK, Polri, TNI, ATR/BPN, serta pemerintah daerah, dengan mandat menertibkan, mengawasi, dan menindak pelanggaran hukum di kawasan hutan negara.

Investigasi difokuskan pada asal-usul ribuan kayu gelondongan yang terseret arus di Batang Toru, dengan kemungkinan keterlibatan jaringan penebangan liar.

Langkah ini menambah sorotan publik bahwa penegakan hukum menjadi kunci untuk mengungkap akar persoalan banjir bandang di Sumatera.

DPR dan Greenpeace Desak Investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

Komisi IV DPR akan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menjelaskan asal-usul kayu gelondongan besar yang terbawa banjir.

Anggota DPR Rajiv menekankan perlunya klarifikasi apakah kayu berasal dari penebangan liar atau pohon tumbang, sementara Arif Rahman melihat indikasi illegal logging di hulu sungai.

Daniel Johan menilai pemerintah harus bertindak tegas karena kayu gelondongan menunjukkan masalah serius di hulu, sedangkan Dini Rahmania menekankan bencana di Sumatera bukan sekadar alam, melainkan dampak alih fungsi lahan yang makin kritis.

Greenpeace Indonesia juga mengkritik klaim Kemenhut soal kayu lapuk, menyebut ribuan kayu gelondongan lebih masuk akal dikaitkan dengan deforestasi dan penebangan liar.

Kritik ini memperkuat sorotan publik bahwa akar persoalan banjir bandang di Sumatera adalah tata kelola hutan yang bermasalah.

Akar Persoalan Menunggu Investigasi

Langkah pencabutan izin dan pemanggilan perusahaan oleh Menteri LH menjadi sinyal tegas pemerintah terhadap korporasi yang diduga memperburuk bencana.

Namun perbedaan klaim antara pemerintah pusat, daerah, dan temuan LSM, ditambah fakta korban jiwa dan kerugian besar, menunjukkan bahwa akar persoalan banjir bandang di Sumatera masih menunggu investigasi menyeluruh dan transparan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas