Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD: Peluang Parliamentary Threshold 1 Persen di Pemilu 2029 Masih Terbuka

Mahfud MD nilai peluang turunkan ambang batas parlemen jadi 1 persen di Pemilu 2029 masih terbuka.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Mahfud MD: Peluang Parliamentary Threshold 1 Persen di Pemilu 2029 Masih Terbuka
(Ho/Campus League)
PARLIAMENTARY THRESHOLD - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD saat menjadi pemateri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai Hanura di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (4/12/2025) malam. Ia menilai, perjuangan Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Sekber GKSR), untuk menurunkan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) menjadi 1 persen pada Pemilu 2029, masih terbuka. 

Ringkasan Berita:
  • Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD tanggapi perjuangan Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Sekber GKSR), untuk menurunkan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) menjadi 1 persen
  • Mahfud menilai penurunan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) menjadi 1 persen pada Pemilu 2029, masih terbuka
  • Mahfud menuturkan koalisi partai kecil menjadi satu wadah fraksi bisa kembali dihidupkan, agar suara rakyat tidak hangus
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menilai, perjuangan Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Sekber GKSR), untuk menurunkan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) menjadi 1 persen pada Pemilu 2029, masih terbuka. 

Parliamentary Threshold adalah ambang batas suara minimal yang harus diperoleh partai politik dalam pemilu agar bisa mendapatkan kursi di parlemen (DPR/DPRD).

Pasalnya, keputusan penurunan PT menjadi 1 persen berada di tangan pembuat undang-undang (UU).

"Ide dan aturan dasarnya, tidak pakai treshold tidak apa-apa. Mencalonkan presiden juga tidak membutuhkan treshold kan. Meski DPR ada yang ingin treshold 2 persen, ada yang nawar 4 persen, nanti dibahas (di DPR)," kata Mahfud usai menjadi pemateri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai Hanura di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (4/12/2025) malam.

Mahfud menambahkan, PT 1 persen bisa diterapkan pada Pemilu 2029. "Artinya agar partai tidak kehilangan suara, 1 persen itu bisa," imbunya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, koalisi partai kecil menjadi satu wadah fraksi bisa kembali dihidupkan, agar suara rakyat tidak hangus. 

Rekomendasi Untuk Anda

Mekanismenya, melalui stembus accord, kesepakatan antar partai politik untuk menggabungkan sisa suara agar dapat memperoleh kursi yang tidak didapatkan secara individu.

"Partai-partai yang hanya 1 persen itu bergabung menjadi satu fraksi sehingga menjadi besar. Menjadi fraksi sendiri, melalui stembus accord," terangnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyarankan, agar partai-partai nonparlemen tetap solid dan terus berjuang dalam menyelamatkan suara rakyat. Dia memahami, perjuangan itu tidak mudah, karena ada dominasi partai besar di Senayan yang akan berusaha membatasi.

"Ya biasalah namanya partai besar. Tapi, nanti mereka akan bernegosiasi dengan aspirasi politik rakyat. Kalau partai besar ingin jalan, aspirasi masyarakat didengarkan," cetusnya. 

Diketahui, Sekber GKSR dideklarasikan di Jakarta, Sabtu (22/11/2025). Gabungan delapan partai politik nonparlemen itu, diketuai oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura, Oesman Sapta (OSO).

Saat ini, MK memerintahkan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR dan Pemerintah, untuk menetapkan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029, sebagaimana Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Soal Rakernas, Mahfud mengapresiasi kerja-kerja politik Hanura, yang konsisten meningkatkan kualitas kader dan anggota legislatifnya. Kata Mahfud, Rakernas dan Bimtek jadi ajang konsolidasi agar Hanura dapat menyongsong Pemilu 2029 sedini mungkin.

"Penting bagi kader partai memahami sistem Pemilu, karena akan ada aturan perundangan baru," tandasnya.

Dalam pembukaan, OSO menyatakan, Indonesia perlu partai untuk berkotribusi melalui sistem politik yang fair. Hanura dan Sekber GKSR, telah berkomitmen memperjuangkan suara rakyat yang hilang pada Pemilu, karena tidak terkonversi menjadi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas