Anggota DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Identitas Personal di Era Digital Dalam RUU Hak Cipta
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
Ia menegaskan bahwa pengaturan Right of Publicity merupakan lompatan besar bagi sistem hukum Indonesia, karena tidak hanya menyelaraskan diri dengan praktik internasional, tetapi juga menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kedaulatan identitas digital masyarakat.
“Dengan pengakuan hak ini, Indonesia tidak hanya mengejar praktik internasional, tetapi juga menempatkan diri sebagai negara yang menjunjung tinggi kedaulatan identitas digital warganya,” ucapnya.
Habib berharap pembahasan RUU tersebut dapat segera diselesaikan agar tersedia kepastian hukum, mencegah eksploitasi tanpa izin, dan mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih adil.
Baca juga: DPR Tekankan Negara Wajib Tegaskan Aturan Hak Cipta untuk Lindungi Pencipta Lagu
“Setiap warga negara, dari seniman hingga tokoh masyarakat, berhak mengendalikan narasi dan nilai ekonomi dari identitasnya,” tandasnya.