Kemenhut Didesak Umumkan 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatera
Raker Kementerian Kehutanan dengan Komisi IV DPR menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran oleh individu dan perusahaan pemicu banjir di Sumatera.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Komisi IV DPR mendesak Kemenhut segera menindak perusahaan pemegang perizinan atau Ppersetujuan penggunaan kawasan hutan dan tambang illegal yang memicu banjir bandang di Pulau Sumatera.
- Kemenhut belum kunjung menjelaskan siapa pemilik kayu-kayu yang terbawa oleh banjir lumpur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan Komisi IV DPR beberapa waktu lalu menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran oleh perusahaan atau orang sehingga mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.
“Hasil Raker nomor 3 di sebutkan bahwa Kemenhut diminta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan Tambang illegal. Artinya segera itu ya secepatnya, mungkin maksimal 1 bulan ya. Itu pendapat saya” kata anggota Komisi IV DPR RI F-PKS Riyono Caping, kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Riyono juga menyoroti video viral log kayu yang terbawa banjir, diduga hasil illegal logging yang dilakukan oleh pemegang izin usaha, namun justru melakukan tindakan illegal dengan penebangan dan membuka tambang.
“Sampai sekarang Kemenhut belum bisa jelaskan, siapa pemilik kayu-kayu yang terbawa oleh arus banjir ini? Apakah dari aktivitas illegal atau legal? Mungkin jumlahnya bisa ratusan kubik? Semua belum jelas sampai saat ini? tanya Riyono Caping.
"Menhut harus tegas dan cepat, waktu 30 hari bersamaan dengan dimulainya kembali masa sidang DPR tahun 2026. Jangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan sehingga bencana besar ini," lanjut Riyono.
Hal senada disampailan Anggota Komisi IV DPR F-Golkar Firman Soebagyo.
Firman meminta Menteri Raja Juli membuka siapa saja 12 perusahaan yang sudah membuat susah dan sengsara jutaan warga di tiga provinsi di Sumatera akibat ulah perusahaan tersebut.
Apalagi, ini adalah masalah bencana besar yang melibatkan semua pihak termasuk para korban dan keluarga mereka terkena dampak itu.
"Ini masalah bencana sebagai isu serius yang mempengaruhi banyak pihak, terutama korban dan keluarga mereka. Oleh karena itu, Menteri Kehutanan segera untuk mengumumkan nama-nama perusahaan yang terkait dengan bencana tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi publik," kata Firman kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Politikus senior Partai Golkar ini mendorong agar pengusutan terhadap perusahaan yang terlibat dalam bencana tersebut dilakukan secara tuntas dan transparan.
Dia menekankan bahwa perusahaan dan individu yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, seperti perambahan kawasan hutan, harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: Profil Minas Pagai Lumber, Perusahaan Diduga Kapalnya Angkut Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung
"Bencana yang telah menelan banyak korban ini diusut tuntas penyebabnya sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat," ucap legislator dapil Jateng III ini.
Dia berharap agar proses penegakan hukum ini tidak hanya menyasar pada pihak-pihak kecil, tetapi juga harus mencakup pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh.
Dengan begitu, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih patuh terhadap peraturan dan peduli terhadap lingkungan.
Baca juga: Lumpur Mengeras Setinggi Pinggang Menghambat Proses Evakuasi Korban Bencana di Aceh
Baca tanpa iklan