Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gus Yahya Percaya Diri Tidak akan Ada Dua Ketua Umum PBNU: Enggak Ada yang Mau NU Pecah

Gus Yahya pun tak mempunyai kekhawatiran jika PBNU mengalami perpecahan karena konflik internal yang terjadi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Gus Yahya Percaya Diri Tidak akan Ada Dua Ketua Umum PBNU: Enggak Ada yang Mau NU Pecah
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KONFLIK PBNU - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya memberi respon soal rapat pleno yang digelar oleh jajaran Syuriyah PBNU di Jakarta pada Selasa (9/12/2025). Gus Yahya percaya diri (pede) tidak akan ada dua Ketua Umum di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Ringkasan Berita:
  • Gus Yahya percaya diri tidak akan ada dua Ketua Umum di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
  • Gus Yahya tak mempunyai kekhawatiran jika PBNU mengalami perpecahan
  • Gus Yahya menyebut jika organisasi ini bukan merupakan milik perorangan melainkan milik Tuhan Yang Maha Esa

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya percaya diri (pede) tidak akan ada dua Ketua Umum (Ketum) di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Hal ini dikatakan Gus Yahya saat menanggapi soal agenda rapat pleno yang digelar Syuriyah PBNU yang hasilnya akan menunjuk penjabat (Pj) Ketum PBNU yang baru pada Selasa (9/12/2025).

Baca juga: Gus Yahya Tak Akan Hadiri Rapat Pleno Syuriyah PBNU, Sebut Hanya Manuver Kepentingan

"Enggak, mungkin ada dua lho. Enggak mungkin ada dua. Nah kalau plenonya enggak sah itu kok bisa dianggap sah," kata Gus Yahya kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta.

Ia pun tak mempunyai kekhawatiran jika PBNU mengalami perpecahan karena konflik internal yang terjadi.

Baca juga: Ketua Umum PBNU Gus Yahya Singgung Ada yang Merasa Terancam Privilegenya Dalam Konstruksi Baru

Hal ini berkat dukungan dari seluruh warga PBNU yang tidak menginginkan perpecahan. Gus Yahya pun menyebut jika organisasi ini bukan merupakan milik perorangan melainkan milik Tuhan Yang Maha Esa.

Rekomendasi Untuk Anda

"Lihat sekarang sampai ke bawah, semuanya orang enggak mau NU pecah. Enggak ada yang mau NU pecah, enggak ada yang mau," ucapnya.

"Para kiyai, pesantren-pesantren yang tidak terhitung sampai mereka biasanya enggak jarang-jarang bikin surat aja pada bikin surat sekarang. Jangan sampai pecah. Cabang-cabang juga udah enggak terhitung pada kirim surat supaya bersatu kembali. Sebenarnya enggak ada emang. Ya, Insya Allah lah," sambungnya.

Untuk informasi, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Imam Buchori Cholil menegaskan Rais Syuriah tetap akan menggelar rapat pleno pada Selasa (9/12/2025) hari ini.

Menurut Ra Imam, sapaan akrab KH Imam Buchori Cholil, peserta rapat pleno diharapkan dapat memanfaatkan momen untuk menyelesaikan gejolak internal Nahdlatul Ulama (NU).

Gonjang-ganjing di tubuh NU bermula dari munculnya desakan pengurus Syuriah NU terhadap KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Desakan ini berhembus sejak Jumat (21/11/2025) lalu, tepatnya setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tertanggal Kamis 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M.

Risalah tersebut, ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Syura PBNU KH.

Miftachul Akhyar selaku pemimpin rapat. Ada dua alasan mengapa Gus Yahya diultimatum untuk segera mengundurkan diri, yakni soal undangan terhadap tokoh Pro-Zionis/Pro-Israel dan adanya dugaan masalah tata kelola keuangan organisasi.

Baca juga: Gus Yahya Tetap Berkantor di PBNU Jelang Digelarnya Rapat Pleno Syuriyah di Jakarta

Lebih lanjut, muncul Surat Edaran (SE) Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang tindak lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU, tertanggal 25 November 2025.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas