Indeks Survei Penilaian Integritas Kemenag di Atas Rata-Rata Nasional, Resepnya Transformasi Digital
Capaian ini menandai peningkatan kualitas pengendalian risiko, kepatuhan, dan efektivitas pengawasan
Penulis:
Anita K Wardhani
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Kemenag capai Indeks Sistem Penilaian Integritas (SPI) 2025 dengan skor 72,63 di atas rata-rata nasional 72,32.
- Capaian ini menandai peningkatan kualitas pengendalian risiko, kepatuhan, dan efektivitas pengawasan di lingkungan Kemenag.
- Irjen Kemenag Khairunas sebut ini merupakan hasil pengawasan dengan resep transformasi digital.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Agama mencatat capaian penting dalam penguatan tata kelola dengan Indeks Sistem Penilaian Integritas (SPI) 2025 mencapai skor 72,63, berada di atas rata-rata nasional 72,32.
Capaian ini menandai peningkatan kualitas pengendalian risiko, kepatuhan, dan efektivitas pengawasan di lingkungan Kemenag.
Hal ini disampaikan Irjen Kemenag Khairunas pada peringatan Hakordia 2025 Kemenag.
Irjen menegaskan peningkatan SPI ini merupakan hasil transformasi pengawasan yang secara konsisten dibangun melalui kolaborasi, digitalisasi, dan penguatan budaya integritas.
“Peningkatan SPI nasional menunjukkan bahwa pengendalian intern di Kemenag semakin membaik. Ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh satuan kerja, bukan hanya peran pengawasan. SPI adalah cermin dari keseriusan kita dalam memperkuat tata kelola,” ujar Irjen di Jakarta, pada Kamis (11/12/2025).
Irjen Khairunas menambahkan bahwa penguatan SPI tidak berhenti pada hasil penilaian, tetapi menjadi fondasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan ke depan.
Ihwal ini sejalan dengan arah Kemenag yang terus memperkuat sistem pengendalian berbasis teknologi.
“Kita tidak boleh puas dengan capaian ini. Pengawasan harus terus diperbarui agar lebih efektif, adaptif, dan relevan dengan tantangan organisasi. Transformasi digital seperti COI Online, GRC, dan E-Audit menjadi instrumen penting untuk memperkuat kualitas pengendalian intern ke depan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Irjen juga menekankan bahwa keberhasilan pengendalian intern tidak hanya ditentukan oleh sistem dan instrumen pengawasan, tetapi terutama oleh integritas ASN di seluruh unit kerja.
“Integritas adalah nafas organisasi. Pengawasan hanya alat, tetapi karakter ASN menentukan kuat atau tidaknya sebuah sistem,” tutur Irjen Khairunas.
Kenaikan skor SPI 2025 juga sejalan dengan capaian Kemenag dalam Stranas PK Triwulan III 2025–2026, di mana Kemenag berada pada kategori Baik (Hijau) dengan nilai 45,17 persen.
Dengan konsistensi capaian ini, Kemenag menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, membangun budaya integritas, serta memastikan seluruh proses layanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.