Amnesty International Singgung BoP dan Pasifnya Indonesia Respons Tindakan Israel
Usman Hamid mendesak pemerintah bertindak tegas terkait penangkapan WNI peserta misi kemanusiaan Gaza oleh Israel
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah lebih konkret terkait penangkapan sembilan WNI peserta misi kemanusiaan Gaza oleh militer Israel
- Ia menilai sikap pasif sama dengan pembiaran terhadap kejahatan kemanusiaan di Gaza
- Pemerintah juga diminta tidak memperdalam kerja sama terselubung dengan Israel melalui inisiatif Dewan Perdamaian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta Pemerintah Indonesia mengambil tindakan yang lebih konkret dan tidak bersikap pasif dalam menangani penculikan 9 WNI oleh militer Israel di perairan Siprus, Mediterania Timur.
Para WNI tersebut tergabung dalam misi kemanusian Global Sumud Flotilla (GSF) untuk mengirim bantuan ke Gaza, Palestina. Namun iring-iringan kapal kemanusiaan ini diintersep oleh militer Israel saat berada di perairan Siprus. Dari 9 WNI yang ditangkap, 4 diantaranya adalah jurnalis tanah air, dan 5 aktivis.
Menurut Usman, situasi di Gaza saat ini memerlukan tindakan tegas. Sikap pasif dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kejahatan kemanusiaan yang berlangsung.
"Bersikap pasif di tengah masih berlangsungnya genosida di Gaza adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan kemanusiaan," kata Usman, Rabu (20/5/2026).
Usman menegaskan, respons pemerintah seharusnya melampaui diplomasi normatif. Bukan sekadar menyampaikan kecaman atau seruan pembebasan.
Baca juga: Muhammadiyah hingga MUI Kecam Israel Tangkap Aktivis & Jurnalis, Haedar Nashir: PBB Harus Bertindak
Ia menyoroti pentingnya penyelarasan antara komitmen hak asasi manusia yang sering disuarakan pemerintah dengan kebijakan luar negeri yang diambil.
"Maka pemerintah harus segera menyelaraskan kebijakan dan aksi nyata mereka dengan komitmen HAM yang selama ini diklaim," katanya.
Upaya tersebut, tambah Usman, harus mencakup desakan diplomatik yang kuat di ranah internasional. Termasuk memberi tekanan politik yang nyata dan berkelanjutan untuk mendesak pencabutan blokade ilegal Israel.
Terakhir, Usman mengingatkan agar Indonesia tidak terlibat dalam hubungan atau kerja sama yang dapat mencederai komitmen perdamaian tersebut.
Seperti memperdalam kerja sama terselubung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Piece (BoP) di mana Indonesia bergabung dengan Israel.
"Selain itu, Indonesia tidak boleh sekalipun melegitimasi kejahatan Israel tersebut dengan memperdalam kerja sama terselubung melalui inisiatif-inisiatif seperti Dewan Perdamaian (BoP)," pungkasnya.