Pemerintah Indonesia Minta Bantuan BoP Bebaskan 9 WNI Ditahan Israel
Pemerintah Indonesia meminta BoP membantu pembebasan 9 WNI yang ditahan Israel usai insiden kapal bantuan kemanusiaan di Timur Tengah.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Indonesia meminta Board of Peace membantu pembebasan 9 WNI yang ditahan Israel.
- WNI ditangkap setelah kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla diintersepsi di Timur Tengah.
- Indonesia membuka jalur diplomasi dengan Yordania, Turki, dan Mesir untuk komunikasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia meminta dukungan Board of Peace (BoP) untuk membantu proses pembebasan 9 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh militer Israel.
Kesembilan WNI tersebut ditangkap setelah kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang mereka tumpangi diintersepsi di perairan Timur Tengah.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan pemerintah telah mengaktifkan jalur diplomasi multilateral serta komunikasi dengan sejumlah negara di kawasan untuk memastikan kondisi para WNI.
“Oh, iya,” kata Sugiono saat dikonfirmasi soal keterlibatan BoP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Kementerian Luar Negeri RI juga menginstruksikan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk berkoordinasi dengan negara-negara yang memiliki akses komunikasi dengan Israel, termasuk Yordania, Turki, dan Mesir.
“Saya sudah menghubungi perwakilan kita untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri di Jordan, Turki, Mesir untuk mencari informasi yang akurat terkait posisi dan keadaan WNI kita,” ujar Sugiono.
Baca juga: Menlu Sugiono Sebut 9 WNI yang Ditangkap Israel Bukan Termasuk Kasus Penculikan atau Penyanderaan
Pemerintah menekankan upaya utama saat ini adalah memastikan keselamatan para WNI selama masa penahanan serta mempercepat proses pemulangan mereka ke Indonesia.
Perwakilan RI diminta memastikan para WNI mendapatkan perlakuan yang layak dan diproses sesuai prosedur hingga dapat dideportasi kembali.
“Kami meminta agar mereka diperlakukan dengan baik dan bisa segera dideportasi kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat,” kata Sugiono.
Sugiono menyebut waktu pemulangan belum dapat dipastikan karena keterbatasan akses komunikasi dengan otoritas di lapangan. Namun, pemerintah merujuk pada pola penanganan kasus serupa sebelumnya.
“Biasanya mereka dimintai keterangan, kemudian dideportasi kembali ke negara masing-masing,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia menilai keterlibatan para WNI dalam misi tersebut sebagai bagian dari aksi kemanusiaan untuk mendukung warga Gaza di tengah konflik.