Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tanggal 13 Desember 2025 Memperingati Hari Apa? Ada 3 Peringatan Penting

Tanggal 13 Desember 2025 memperingati 3 peringatan penting yang terdiri dari 1 perayaan Nasional dan 2 Internasional.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tanggal 13 Desember 2025 Memperingati Hari Apa? Ada 3 Peringatan Penting
aceh.kemenag.go.id
KALENDER 13 DESEMBER - Tangkapan layar laman aceh.kemenag.go.id pada Sabtu (13/12/2025). Tanggal 13 Desember 2025 memperingati 3 peringatan penting yang terdiri dari 1 perayaan Nasional dan 2 Internasional. 

Sejak itu, Malta memilih berlindung di bawah kekuasaan Inggris. Melalui Perjanjian Paris tahun 1814, Malta secara resmi menjadi bagian dari Kekaisaran Inggris.

Perjalanan Malta menuju kedaulatan tidak berlangsung cepat. 

Baru pada tahun 1964, Malta mendapatkan kemerdekaan penuh. Namun, konstitusi awal masih menjadikan Ratu Elizabeth II sebagai kepala negara. 

Sistem ini bertahan selama satu dekade hingga akhirnya, pada 13 Desember 1974, Malta mengubah bentuk negara menjadi republik dengan revisi konstitusi. 

Kepala negara kemudian dijabat oleh seorang presiden, dan Sir Anthony Mamo menjadi presiden pertama, setelah sebelumnya menjabat sebagai gubernur.

Hari Republik dirayakan dengan penuh semangat di seluruh kepulauan Malta

Presiden memberikan penghargaan resmi kepada warga yang berjasa di berbagai bidang dalam upacara yang digelar di Istana Kepresidenan di Valletta. 

Rekomendasi Untuk Anda

Di sepanjang Jalan Republik, masyarakat dapat menyaksikan parade militer yang meriah, dekorasi merah-putih yang identik dengan bendera Malta, serta beragam pertunjukan budaya yang diselenggarakan oleh Dewan Kebudayaan dan Seni Malta

Tarian tradisional seperti il-Maltija dan parata sering tampil dalam parade, sementara malam hari biasanya ditutup dengan pesta kembang api di berbagai kota.

(Tribunnews.com/Farra)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas