Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Said Didu Sentil Kapolri Buat Aturan Sendiri, Prabowo Diminta Waspadai 'Kudeta Sunyi'

Said Didu menilai langkah Kapolri yang abaikan putusan MK dan bentuk tim sendiri berpotensi memicu kudeta sunyi terhadap Presiden Prabowo

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Said Didu Sentil Kapolri Buat Aturan Sendiri, Prabowo Diminta Waspadai 'Kudeta Sunyi'
Instagram @prabowo
PRABOWO DAN KAPOLRI - Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama yang diberikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada Prabowo Subianto saat upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, 2 Juli 2024 

Ringkasan Berita:
  • Said Didu mengingatkan Presiden Prabowo soal potensi “kudeta sunyi” akibat langkah Kapolri yang dinilai kerap membuat aturan sendiri
  • Ia menyoroti Perpol yang membuka peluang polisi aktif mengisi 17 lembaga, meski dinilai bertentangan dengan putusan MK
  • Said Didu juga mengkritik Kapolri yang mendahului Presiden dengan membentuk Tim Reformasi Polri internal

TRIBUNNEWS.COM - Birokrat senior, Muhammad Said Didu, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto soal adanya kudeta sunyi.

Peringatan itu disampaikan Said Didu dalam sebuah tweetnya di akun X (Twitter), beberapa hari belakangan ini, Jumat (12/12/2025), Sabtu (13/12/2025) dan Minggu (14/12/2025).

Dalam tiga postingan itu, Said Didu membahas soal peran Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dianggap 'banyak tingkah'.

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menilai Kapolri selalu membuat aturan sendiri meskipun aturan asli sudah diketok Mahkamah Konstitusi (MK), yakni terkait aturan pelarangan polisi aktif memegang jabatan di luar institusi Polri.

Namun, Kapolri justru membuat keputusan sendiri dengan menetapkan 17 Lembaga bisa diisi oleh Polisi.

Said Didu menilai, tindakan Kapolri ini sama saja melawan keputusan MK.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak hanya itu, ia juga menyoroti langkah Kapolri yang nekat membuat Tim Reformasi Polri sendiri mendahului perintah Presiden.

Padahal seharusnya, Kapolri menunggu arahan Prabowo alih-alih membuat keputusan sendiri soal pembentukan Tim Reformasi Polri.

Said Didu pun mengingatkan Prabowo untuk mewaspadai adanya kudeta sunyi.

"Bapak Presiden @prabowo yth, mohon bertanya, apakah bapak secara de jure dan de facto masih mengengdalikan kekuasaan di Indonesia dan apakah Indonesia masih negara hukum? ataukan memang “kudeta sunyi” sedang berjalan cepat?"

"Faktanya : 1) saat Mahkamah Konstitusi menetapkan melarang polisi aktif memegang jabatan di luar institusi Polri - Kapolri membuat keputusan Melawan keputusan MK tersebut dengan menetapkan 17 Lembaga bisa diisi oleh Polisi 2) saat Bapak mengumumkan akan membuat Tim Reformasi Polri - Kapolri juga “Melawan” dengan mendahului membentuk Tim Reformasi Polri internal," demikian tulis Said Didu, Jumat (12/12/2025).

Baca juga: Perpol Kapolri soal Jabatan Sipil Dinilai Bukan Pembangkangan Konstitusi, Polemik Terus Bergulir

Pihaknya pun menyindir Kapolri apakah akan menetapkan dirinya juga sebagai Presiden, berkaca dari tindakannya yang terkesan leluasa membuat aturan sendiri.

"Dia yang maha kuasa. Dilarang konstitusi (MK) pegang jabatan sipil- (tapi) dia buat keputusan membolehkan."

"Presiden mau buat Tim Reformasi- dia buat sendiri Tim Reformasi. Sepertinya dia segera munculkan SK mengangkat dirinya menjadi Presiden," tulis Said Didu lagi, Sabtu (13/12/2025).

Said Didu kembali menegaskan dugaannya tentang kudeta sunyi di pemerintahan Prabowo.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas