Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dokter Tifa Tuntut Dua Hal ke Penyidik pada Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Dokter Tifa menghadiri gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dokter Tifa Tuntut Dua Hal ke Penyidik pada Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
MINTA DUA HAL - Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, menghadiri gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
  • Keberatan: Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka penuh kejanggalan, terutama terkait posisi pelapor yang dianggap tidak jelas.
  • Menurut Tifa, pelapor disebut Joko Widodo, namun yang dilaporkan adalah “peristiwa,” bukan orang, sehingga menurutnya aneh jika langsung menetapkan tersangka.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Dokter Tifa mengaku hadir memenuhi undangan penyidik terkait penetapan dirinya sebagai tersangka yang menurutnya sarat kejanggalan.

Ia menyoroti posisi pelapor dalam perkara tersebut yang dinilainya tidak jelas. 

Menurutnya, terdapat satu pelapor utama yakni Joko Widodo, namun pelaporan yang disampaikan justru dinilai tidak tegas.

“Pelapornya juga hilang timbul, ada satu pelapor utama, yaitu saudara Joko Widodo, tetapi beliau berkilah bahwa tidak melaporkan orang, melainkan melaporkan peristiwa. Ini menjadi aneh,” ujar Dokter Tifa.

Ia menilai, apabila yang dilaporkan adalah peristiwa, seharusnya sejak awal penyidik memeriksa peristiwa tersebut, bukan langsung menetapkan orang sebagai tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

“Seharusnya dari awal yang diperiksa adalah peristiwa, bukan orang, bukan kami tapi sampai hari ini, tidak ada peristiwa yang diperiksa dan tidak pula dijadikan tersangka,” katanya.

Dokter Tifa menyebut kejanggalan tersebut akan dipertanyakan dalam gelar perkara khusus.

Selain itu, ia mengaku sejak tahap pemeriksaan sebagai saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka, dirinya secara konsisten mengajukan dua permintaan yang menurutnya tidak pernah dipenuhi penyidik.

“Pada setiap pemeriksaan, baik sebagai saksi, terlapor, sampai tersangka, saya selalu meminta dua hal dan itu tidak dipenuhi,” ujarnya.

Permintaan Tifa:

  • Ijazah Presiden Joko Widodo dihadirkan dalam proses penyidikan.
  • Seluruh laporan polisi terhadap dirinya ditunjukkan agar jelas siapa melaporkan apa dan pasal yang dituduhkan.

“Saya meminta empat laporan polisi yang diajukan kepada para pelapor ditunjukkan kepada saya, supaya jelas siapa melaporkan apa dan pasal-pasal apa yang dituduhkan kepada saya. Itu juga tidak dipenuhi,” tukasnya. 

Dihadiri kubu Jokowi

Kubu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) juga hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025).

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan jika gelar perkara khusus ini bukan untuk pembuktian benar atau salah soal kasus ijazah ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas