KPK Kunci Rapat 'Nyanyian' Baru Zarof Ricar dalam Penyidikan Kasus Hasbi Hasan
KPK memilih menutup rapat materi pemeriksaan yang diperoleh dari eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, pada Senin (15/12/2025).
Penulis: Ilham B.A
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- KPK menutup rapat materi pemeriksaan Zarof Ricar meski mengakui adanya informasi dan keterangan baru yang diperoleh.
- Zarof Ricar mengklaim telah membuka informasi bernilai lebih dari Rp 1 triliun kepada penyidik KPK, termasuk terkait aset sitaan dan aliran dana, meski detailnya belum diungkap ke publik.
- Pemeriksaan Zarof berpotensi mengaitkan dua perkara besar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih menutup rapat materi pemeriksaan yang diperoleh dari eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, pada Senin (15/12/2025).
Meski Zarof mengaku telah menyampaikan informasi baru kepada penyidik terkait kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan, lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa detail temuan belum dapat dibuka ke publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui bahwa pemeriksaan terhadap Zarof memang menghasilkan informasi dan keterangan tambahan.
Namun, demi kepentingan strategi penyidikan yang masih berjalan, materi tersebut dikunci rapat.
“Yang pertama secara detail kami belum bisa menyampaikan karena memang masih masuk ke materi penyidikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurut Budi, keterangan Zarof sangat krusial dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
KPK perlu melakukan verifikasi dan pengayaan informasi untuk melengkapi bukti permulaan, terutama menyangkut percakapan digital antara Zarof dan Hasbi Hasan.
“Penyidik mendalami terkait dengan percakapan-percakapan yang tercapture dalam barang bukti elektronik yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan Saudara HH (Hasbi Hasan) dan juga pihak-pihak lain yang terkait,” ujar Budi.
Zarof Akui Ada Info Baru Bernilai Triliunan
Sikap irit bicara KPK ini kontras dengan pernyataan Zarof Ricar usai menjalani pemeriksaan.
Sebelum digiring kembali ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Salemba, Zarof sempat memberikan sinyal mengenai materi "nyanyiannya" di hadapan penyidik.
Zarof, yang diperiksa dengan 15 pertanyaan, mengaku telah membuka hal baru.
“Ada yang saya bicarakan juga dengan penyidik,” ujar Zarof.
Meskipun tidak memerinci detail modus atau aliran dana secara spesifik, Zarof mengonfirmasi bahwa pembicaraannya dengan penyidik menyinggung soal uang sitaan yang jumlahnya fantastis.
Ketika dikonfirmasi mengenai nominal uang yang terkait dengan pembicaraan tersebut, Zarof membenarkan angkanya menembus Rp 1 triliun.
“Wah, enggak (sampai Rp 2 triliun). Iya (lebih dari Rp 1 triliun),” ucapnya singkat.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.