Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim dkk Akan Digelar Hari Ini 

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dkk dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi Chromebook pada hari ini, Selasa (16/12/2025).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim dkk Akan Digelar Hari Ini 
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG PERDANA KASUS CHROMEBOOK - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Selasa (14/10/2025). Nadiem menyatakan telah menerima putusan hakim meski praperadilannya ditolak. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dkk dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi Chromebook pada hari ini, Selasa (16/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dkk dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi Chromebook pada hari ini, Selasa (16/12/2025).
  • Namun kehadiran Nadiem di sidang perdana hari ini belum bisa dipastikan karena kondisi kesehatannya.
  • Tiga terdakwa lainnya dalam kasus korupsi Chromebook yang akan menjalani sidang perdananya hari ini di antaranya ada Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada hari ini, Selasa (16/12/2025).

Diketahui terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini satu di antaranya adalah Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Tak hanya Nadiem, tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook juga akan menjalani sidang perdananya hari ini.

Di antaranya ada Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, dan Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyah.

Serta Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.

Dalam sidang kasus Chromebook hari ini, majelis hakim yang akan mengadili Nadiem dkk di antaranya ada Purwanto S Abdullah sebagai Ketua Majelis Hakim, kemudian untuk hakim anggota ada Sunoto, Eryusman, Mardiantos dan Andi Saputra.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, jadwal sidang perdana kasus Chromebook hari ini juga telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara PN Jakpus, M Firman Akbar.

“Sidang perdana pada 16 Desember 2025,” ujar Firman, Rabu (10/12/2025).

Kehadiran Nadiem di Sidang Perdana Hari Ini Masih Tunggu Izin Dokter

Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir belum bisa memastikan apakah kliennya bisa menghadiri sidang perdana dugaan kasus korupsi chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa (16/12/2025).

Dodi menjelaskan pihaknya masih menunggu informasi dari tim dokter mengenai perkembangan kondisi kesehatan Nadiem setelah menjalani operasi akibat sakit yang diderita.

"Justru ini kemarin kan operasi ya, saya masih belum (tahu) perkembangan terakhir ya apakah bisa hadir atau engga. Kalau tidak bisa hadir terpaksa ditunda ya. Update terakhir masih nunggu dokter, kalau dokter belum izinkan, belum bisa kan," kata Dodi saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/12/2025).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Investasi Google ke GoTo Tak Masuk Dalam Dakwaan Nadiem Makarim

Sejauh ini, kata Dodi, pihaknya juga masih menunggu perizinan dari tim dokter apakah mengizinkan kliennya itu bisa hadir di persidangan atau tidak.

Meski begitu, lanjut Dodi, tim hukum akan tetap mempersiapkan proses sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun, nantinya Dodi menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk melakukan penilaian terhadap kondisi kesehatan kliennya bisa atau tidaknya mengikuti proses sidang.

"Kita coba persiapkan, tapi kan mesti lihat perkembangan yang terakhir besok kalau memang keadaannya mengizinkan, bisa sidang."

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas