Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Usai Tahan Satori dan Heri Gunawan, KPK Bakal Garap Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 Lainnya

Tidak berhenti pada 2 tersangka, KPK mulai bidik anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 lainnya di kasus korupsi dana CSR dari BI dan OJK.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Usai Tahan Satori dan Heri Gunawan, KPK Bakal Garap Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 Lainnya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KORUPSI DANA CSR - Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). KPK memastikan tidak akan berhenti pada dua tersangka saja dalam skandal korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

Ringkasan Berita:
  • KPK memberi sinyal kuat akan segera mengusut anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 lainnya di kasus korupsi dana CSR dari BI dan OJK
  • Saat ini tim penyidik tengah memprioritaskan penyelesaian berkas perkara dan penahanan terhadap dua tersangka, Satori dan Heri Gunawan.
  • Langkah ini sebagai pintu masuk untuk membongkar keterlibatan pihak lain.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti pada dua tersangka saja dalam skandal korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Lembaga antirasuah tersebut memberi sinyal kuat akan segera mengusut anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 lainnya. Setelah proses penahanan terhadap tersangka Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) rampung dilakukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa saat ini tim penyidik tengah memprioritaskan penyelesaian berkas perkara dan penahanan terhadap dua mantan legislator tersebut. 

Langkah ini dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar keterlibatan pihak lain.

“Ya, nanti setelah yang ini. Jadi, fokus dulu yang ini saja,” kata Asep dalam keterangannya dikutip Selasa (16/12/2025).

Baca juga: Aspri Hotman Paris, Wela Arista Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

Rekomendasi Untuk Anda

Asep menjelaskan, penyelesaian perkara Satori dan Heri Gunawan menjadi prioritas agar kepastian hukum bagi kedua tersangka segera terwujud. 

Setelah pintu awal ini tuntas, KPK baru akan bergerak mendalami peran anggota dewan lain yang disebut-sebut turut menikmati aliran dana serupa.

“Kami sedang fokus penyelesaian nih. Sebentar lagi ya terkait tersangka yang sudah diumumkan,” ujarnya.

 

Prinsip Equality Before the Law

Rencana KPK untuk menggarap anggota Komisi XI lainnya bukan tanpa dasar. 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menekankan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law). 

Ia telah menginstruksikan penyidik untuk memanggil seluruh anggota Komisi XI DPR periode terkait yang terindikasi menerima aliran dana tersebut.

Instruksi ini merespons fakta penyidikan dan pengakuan para tersangka yang menyebut bahwa dana CSR tersebut diklaim sebagai kegiatan sosialisasi dapil yang diterima secara merata oleh seluruh anggota Komisi XI selaku mitra kerja BI dan OJK.

“Semua anggota Komisi XI yang menerima dana dari BI dan OJK harus mempertanggungjawabkan secara hukum, seperti dua orang anggota Komisi XI yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Idealnya penyidik segera memanggil mereka agar ada kepastian hukum,” kata Tanak, Jumat (12/12/2025).

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas