Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KLH Segel dan Beri Tanda Pengawasan Korporasi di Sekitar DAS Batang Toru 

Pemerintah menegaskan sikap tegas terhadap korporasi yang diduga menjadi penyebab banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in KLH Segel dan Beri Tanda Pengawasan Korporasi di Sekitar DAS Batang Toru 
TikTok/aguslimsy/ayahkinaan
KAYU HANYUT - Potongan video yang diunggah warganet di media sosial TikTok menunjukkan aliran sungai dan banjir di Batang Toru, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara dipenuhi kayu gelondongan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menilai banjir dan longsor yang terjadi di Sumut dikarenakan kerusakan hutan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menegaskan sikap tegas terhadap korporasi yang diduga menjadi penyebab banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menyebut sejumlah perusahaan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru telah disegel dan dipasangi papan pengawasan.

“Semua perusahaan di sekitar DAS Batang Toru sudah dimintai keterangan. Beberapa di antaranya sudah kami segel dan diberi tanda pengawasan oleh Gakkum dan PPLH,” ujar Diaz, Rabu (17/12/2025).

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup memanggil delapan korporasi besar, termasuk PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru. 

Mereka diduga lalai menjaga konsesi, membuka lahan melebihi izin, serta gagal mengendalikan erosi dan air larian. Akibatnya, terjadi pencemaran dan sedimentasi di DAS Batang Toru dan Garoga.

Baca juga: Periksa 8 Korporasi Besar di Sumut, KLH Temukan Indikasi Kelalaian hingga Sebabkan Banjir Sumatera

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, sanksi akan dijatuhkan berdasarkan bukti ilmiah. 

“Kami melibatkan ahli independen, geospasial, hidrologi, hingga model banjir untuk memastikan pembuktian tak terbantahkan. Ini pesan keras: lingkungan bukan objek yang bisa dikorbankan demi profit,” tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ke depan, tim ahli akan terus memantau aktivitas perusahaan di lapangan untuk memastikan tata kelola lingkungan berjalan sesuai aturan.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas