Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditangkap, Diduga Main Mata terkait Urusan Tenaga Kerja Asing

Jaksa yang bertugas di Kejati Banten diduga melakukan pemerasan atau menerima suap dari seorang pengacara untuk memuluskan perkara.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Oknum Jaksa Kejati Banten Ditangkap, Diduga Main Mata terkait Urusan Tenaga Kerja Asing
Kompas.com/Bayu Pratama S
OTT KPK - KPK kembali mengguncang wilayah Banten melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Rabu (17/12/2025) malam. Seorang oknum aparat penegak hukum (APH) diduga kuat ikut terjaring lantaran terlibat dalam praktik rasuah terkait urusan tenaga kerja asing (TKA). Foto Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). 
Ringkasan Berita:
  • KPK kembali mengguncang wilayah Banten melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Rabu (17/12/2025) malam.
  • Seorang oknum aparat penegak hukum (APH) diduga kuat ikut terjaring lantaran terlibat dalam praktik rasuah terkait urusan tenaga kerja asing (TKA).
  • Oknum yang diamankan merupakan seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang wilayah Banten melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Rabu (17/12/2025) malam. 

Dalam operasi senyap tersebut, seorang oknum aparat penegak hukum (APH) diduga kuat ikut terjaring lantaran terlibat dalam praktik rasuah terkait urusan tenaga kerja asing (TKA).

Baca juga: Kata PDIP dan Golkar soal Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Kena OTT KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum APH yang diamankan merupakan seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 

Ia diduga melakukan pemerasan atau menerima suap dari seorang pengacara untuk memuluskan perkara yang berkaitan dengan izin atau permasalahan TKA di wilayah tersebut.

 

 

Lima Orang Diamankan di Tangerang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan telah mengamankan sedikitnya lima orang dalam operasi yang berlangsung di wilayah Banten, khususnya Kabupaten Tangerang.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Meski identitas resmi para pihak yang ditangkap belum dibuka secara gamblang oleh lembaga antirasuah tersebut, laporan internal menyebutkan bahwa selain oknum jaksa, terdapat unsur pengacara yang turut dibawa ke markas KPK.

Dugaan Suap Perkara TKA

Keterlibatan oknum jaksa ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut isu sensitif mengenai tenaga kerja asing. 

Sumber internal menyebutkan bahwa operasi ini dipicu oleh adanya transaksi ilegal yang bertujuan memengaruhi proses hukum atau pengawasan terkait TKA.

Hingga saat ini, pimpinan KPK masih memberikan respons terbatas. 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengaku belum menerima laporan detail secara menyeluruh mengenai kronologi penangkapan.

"Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian," ungkap Tanak singkat saat dikonfirmasi media.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum kelima orang tersebut.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas