Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

MAKI Minta Dewas KPK Panggil Jurnalis Terkait Dugaan Pembangkangan JPU Soal Bobby Nasution

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melayangkan surat kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2024).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in MAKI Minta Dewas KPK Panggil Jurnalis Terkait Dugaan Pembangkangan JPU Soal Bobby Nasution
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
BOYAMIN SAIMAN - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (tengah) ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). Terbaru Boyamin melayangkan surat kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2024) berisi permohonan untuk memanggil jurnalis Sahat Simatupang. 

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Budi Setiawan, telah menjadwalkan sidang pembacaan putusan praperadilan ini pada Senin, 22 Desember 2025.

Respons Bobby Nasution

Di sisi lain, Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika memang dibutuhkan. 

"Kalau dibutuhkan keterangan siapapun dari Pemerintah Provinsi kita siap (hadir)," kata Bobby, meskipun ia mengaku belum menerima surat panggilan resmi hingga saat ini.

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait proyek jalan di Sumatera Utara dengan nilai proyek bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.

Ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dan kini kasusnya sudah bergulir di Pengadilan.

Lima tersangka tersebut adalah:

  1. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  2. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
  3. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
  4. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN
  5. Topan Obaja Putra selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Topan Obaja Putra Ginting, diketahui baru dilantik oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menjadi Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas