Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil Ibrahim Arief, Bergaji Rp163 Juta per Bulan saat Jadi Konsultan Kemendikbud, Direkrut Nadiem

Ibrahim Arief menerima gaji Rp163 juta setiap bulannya saat menjadi konsultan teknologi di Kemendikbud.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Profil Ibrahim Arief, Bergaji Rp163 Juta per Bulan saat Jadi Konsultan Kemendikbud, Direkrut Nadiem
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
GAJI IBRAHIM ARIEF - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook, Ibrahim Arief alias Ibam (tengah) jelang jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025). Dalam surat dakwaan, Ibam diketahui menerima gaji sebesar Rp 163 Juta per Bulan saat direkrut sebagai tenaga konsultan di Kemendikbudristek oleh Nadiem Makarim. 

Pada 2024, Ibrahim pernah masuk dalam jajaran Fortune 40 Under 40 Indonesia.

Pertengahan 2025, Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Ia diduga telah merencanakan pengadaan Chromebook bersama Nadiem sebelum Nadiem dilantik menjadi Mendikbudristek pada Oktober 2019.

Pada awal 2020, tersangka Ibrahim, Jurist Tan, dan Nadiem, bertemu pihak Google membahas produk Google berupa Workspace berupa Chrome Operating System (OS), untuk pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendibukristek pada 2020-2022.

Kemudian, pada 17 April 2020, Ibrahim mendemonstrasikan laptop berbasis Chromebook itu kepada tim teknis pada saat Zoom meeting.

Selanjutnya, dalam rapat Zoom meeting, Nadiem memerintahkan agar pengadaan TIK di Kemendibukristek pada 2020-2022 itu menggunakan Chrome OS dari Google, padahal pada waktu itu belum dilakukan proses lelang.

Pada saat itu, Ibrahim tidak mau menandatangani hasil kajian teknis pertama karena kajian itu belum menyebutkan produk Google berbasis Chromebook.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, tim teknis membuat kajian kedua dan di situ sudah tercantum soal perangkat laptop berbasis Chromebook.

Meski menjadi tersangka, Ibrahim tidak ditahan. Ia berstatus sebagai tahanan kota sebab sakit jantung kronis.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan/Ibriza Fasti/Rifqah)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas