Kejagung Ambil Alih Kasus Oknum Jaksa Banten dari KPK, Sprindik Terbit Tepat di Hari OTT
Kejagung ambil alih kasus dugaan pemerasan jaksa Banten dari KPK, sprindik terbit bersamaan OTT.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Glery Lazuardi
Ia mengeklaim proses penerbitan Sprindik sudah berjalan sesuai prosedur internal tanpa intervensi informasi eksternal.
“Kita sebenarnya tidak tahu ada OTT KPK, tapi kita sudah lebih awal menerbitkan pada tanggal 17 Desember 2025,” klaim Sarjono saat berada di Kantor KPK.
Pernyataan ini kontras dengan informasi yang beredar dari sumber lain yang menyebutkan adanya dugaan kebocoran informasi terkait operasi senyap yang dilakukan KPK.
Jamin Transparansi di Gedung Bundar
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.
Sarjono Turin menegaskan komitmennya bahwa Kejaksaan Agung akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dari kerja sama ini, penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung di Gedung Bundar,” tegas Sarjono.
Pihak Kejaksaan meminta waktu untuk memberikan penjelasan lebih rinci pada esok hari, mengingat kondisi fisik para terduga pelaku yang sudah kelelahan pasca-penangkapan.
Baca tanpa iklan