Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembangunan 2 Ribu Rumah bagi Korban Bencana Sumatera, Komisi V DPR Ingatkan Aspek Keamanan-Akses

DPR ingatkan aspek keamanan dan akses dalam pembangunan 2.000 rumah korban bencana di Sumatera.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Pembangunan 2 Ribu Rumah bagi Korban Bencana Sumatera, Komisi V DPR Ingatkan Aspek Keamanan-Akses
/Puspen TNI
BANJIR SUMATERA - DPR ingatkan aspek keamanan dan akses dalam pembangunan 2.000 rumah korban bencana di Sumatera. 
Ringkasan Berita:
  • Rencana pemerintah membangun 2.000 rumah bagi korban bencana di Sumatera mendapat catatan dari Komisi V DPR RI. 
  • Sudjatmiko menekankan pentingnya aspek keamanan, aksesibilitas, serta kedekatan dengan sumber mata pencaharian, pendidikan, dan layanan dasar. 
  • Ia menegaskan keberhasilan program sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan yang tepat. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, memberikan catatan penting terkait rencana pemerintah membangun sekitar 2.000 unit hunian tetap bagi korban bencana di wilayah Sumatera. 

Ia menekankan bahwa pembangunan hunian harus mengedepankan aspek keamanan dan aksesibilitas agar benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat terdampak.

Menurut Sudjatmiko, kebijakan pembangunan hunian tetap merupakan langkah mendesak untuk memastikan korban bencana dapat kembali menjalani kehidupan yang layak dan aman.

Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam menyiapkan lahan yang sesuai.

“Pemerintah daerah harus bergerak cepat menyiapkan lahan yang tepat untuk pembangunan rumah bagi korban bencana. Penentuan lokasi sangat krusial agar proses pembangunan bisa segera dilakukan tanpa hambatan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Baca juga: Giliran Bali Dilanda Banjir, Warga Curhat: Lebih Menakutkan Hujan 3 Jam daripada Hantu

Lokasi Hunian Harus Tepat

Legislator asal Dapil Jawa Barat VI itu menegaskan, lokasi hunian tetap tidak hanya harus aman dari potensi bencana lanjutan, tetapi juga memiliki akses memadai.

Faktor kedekatan dengan sumber mata pencaharian, fasilitas pendidikan, serta layanan dasar lainnya juga harus menjadi pertimbangan utama.

Rekomendasi Untuk Anda

“Lokasi hunian tetap sebaiknya tidak jauh dari rumah masyarakat sebelumnya, agar mereka tidak tercerabut dari lingkungan sosial, aktivitas ekonomi, dan akses pendidikan maupun layanan dasar lainnya,” tambahnya.

Harapan Koordinasi Pusat-Daerah

Sudjatmiko berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan optimal sehingga pembangunan hunian tetap dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan Komisi V DPR RI akan terus mengawal program tersebut agar pelaksanaannya sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi korban bencana.

Baca juga: Stand for Sumatera, Gekrafs Satukan Pelaku Ekraf Galang Rp1 Miliar untuk Korban Banjir Longsor

Rencana Pemerintah

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah mulai membangun 2.000 rumah bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.

Proyek ini dibiayai melalui APBN hasil efisiensi anggaran dan dilakukan sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi wilayah terdampak.

“Segera kita akan bangun hunian-hunian sementara dan hunian-hunian tetap. Bahkan mungkin mulai hari Minggu ini kita sudah mulai membangun 2.000 rumah. Kemungkinan rumah ini bisa langsung jadi rumah tetap,” kata Prabowo saat membuka sidang kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

Prabowo menambahkan, pembangunan hunian dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik negara agar tidak terhambat persoalan administratif.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas