Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seskab Teddy Heran Masih Ada yang Bahas Status Bencana Nasional: Kalau Niat Bantu Ayo Ikhlas, Tulus

Teddy mengatakan, meski tidak ada penetapan status bencana nasional, penanganan bencana di 3 provinsi Sumatra tersebut sudah berskala nasional.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Seskab Teddy Heran Masih Ada yang Bahas Status Bencana Nasional: Kalau Niat Bantu Ayo Ikhlas, Tulus
BNPB
BENCANA DI SUMATRA - Tangkapan layar foto Seskab Teddy saat konferensi pers soal Perkembangan Penanggulangan Bencana Sumatra, Jumat (19/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Teddy mengatakan, meski tidak ada penetapan status bencana nasional, penanganan bencana di 3 provinsi Sumatra tersebut sudah berskala nasional
  • Soal anggara, Teddy mengatakan menggunakan dana pusat sepenuhnya
  • Teddy pun menegaskan, dalam situasi seperti ini semua pihak harus saling mendukung dan berkoordinasi satu sama lain agar semua bisa teratasi dengan baik

 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, merasa heran dengan pihak-pihak yang hingga sekarang masih terus mempermasalahkan status bencana nasional di 3 provinsi di Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) yang dilanda banjir dan longsor. 

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sementara yang terbaru, total korban jiwa bencana Sumatra sudah mencapai 1,068 orang per Kamis (18/12/2025).

Sementara korban hilang masih ada sebanyak 190 orang dan 7.000 warga mengalami luka-luka.

Bencana banjir dan longsor itu berdampak pada 53 Kabupaten/Kota yang menyebabkan 147.236 rumah rusak, terdiri dari 44.051 rumah rusak berat, 29.809 rusak sedang, dan 73.376 rusak ringan.

Karena semakin tingginya jumlah korban jiwa setiap harinya itu, banyak pihak yang mendesak agar pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, pemerintah hingga sekarang belum menetapkan status bencana nasional.

Teddy mengatakan, meski tidak ada penetapan status bencana nasional, penanganan bencana di 3 provinsi Sumatra tersebut sudah berskala nasional.

"Masih ada pihak-pihak yang terus saja membahas status bencana nasional. Jadi gini, bencana ini ada di tiga provinsi, ketiganya terdampak, tapi mungkin 1-2 minggu ini, semua fokusnya hanya ke Aceh," ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (19/12/2025), dikutip dari YouTube BNPB.

"Sejak hari pertama tanggal 26, pemerintah pusat sudah melakukan penanganan skala nasional di tiga provinsi ini, langsung mobilisasi nasional, mari kita fokus ke substansinya. Sudah ada 50 lebih pasukan di sana, TNI-Polri, 50.000 lebih pasukan di sana, TNI, Polri, Basarnas, dan relawan-relawan banyak sekali," jelasnya.

Teddy mengatakan, banyak pihak yang ingin ditetapkan status bencana nasional karena khawatir soal anggarannya,

Namun, kata dia, soal anggara tersebut sudah dijawab oleh Presiden Prabowo Subianto langsung, yakni menggunakan dana pusat sepenuhnya.

Baca juga: Soal Penanganan Banjir Sumatra, KSAD: Kami Kerja Siang Malam Dinilai Lamban, Kami Juga Butuh Support

"Disampaikan Rp60 triliun sudah dikeluarkan secara berangsur untuk membangun kembali rumah sementara, rumah hunian tetap, fasilitas semuanya, gedung DPRD, kecamatan juga dan juga langsung seluruh bupati-wali kota 52 itu diberikan uang cash untuk di hari itu gitu," paparnya.

"Bila ada kebutuhan lain tinggal sampaikan pasti dikasih juga dan tentunya bantuan dari segala macam sudah masuk ke kabupaten itu," imbuh Teddy.

Kemudian terkait sarana dan prasarana, Teddy menjelaskan bahwa di lokasi bencana sudah diterjunkan banyak kapal hingga helikopter.

"Dibilang kalau tidak bencana nasional, sarana prasarana fasilitas tidak ada dari pusat. Sudah dijawab juga di lapangan, 100 lebih kapal, pesawat, helikopter sudah ke sana. Ada alat berat dari PU (Pekerjaan Umum) mungkin totalnya sekitar 1.000 mungkin, diangkut dari mana pun di Indonesia ini diangkut ke sana," ucapnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas