Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara, KPK: Terjerat Dugaan Irisan Kasus Suap Proyek dan Pemerasan

Penangkapan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, diduga terdapat irisan kuat antara dugaan suap proyek dan praktik pemerasan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara, KPK: Terjerat Dugaan Irisan Kasus Suap Proyek dan Pemerasan
dok. Kompas/Syakirun Ni'am
OTT KPK DI BEKASI - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Budi menjelaskan penangkapan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, diduga terdapat irisan kuat antara dugaan suap proyek dan praktik pemerasan. 

Ringkasan Berita:
  • KPK melakukan OTT di Bekasi pada 17–18 Desember 2025 dan mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang serta enam pihak swasta.
  • Konstruksi perkara masih didalami karena terdapat indikasi dua klaster tindak pidana korupsi.
  • KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAOperasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Bekasi pada 17–18 Desember 2025 menyingkap konstruksi kasus yang kompleks. 

Penangkapan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, disinyalir bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan terdapat irisan kuat antara dugaan suap proyek dan praktik pemerasan yang melibatkan oknum penegak hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penindakan telah mengamankan total 10 orang di Bekasi. 

Dari jumlah tersebut, 7 orang langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

"Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah penyelenggara negara, yaitu bupati Bekasi, dan 6 di antaranya selaku pihak swasta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Dua Klaster: Antara Suap dan Pemerasan

Konstruksi perkara ini menjadi sorotan karena adanya dugaan dua tindak pidana yang berjalan beriringan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Di satu sisi, Bupati Ade Kuswara diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengerjaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

Hal ini diperkuat dengan penyegelan sejumlah lokasi, termasuk Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) serta penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah.

Namun, di sisi lain, muncul dugaan kuat adanya praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terhadap bupati dan keluarganya.

"Ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Apakah ini hanya satu klaster atau dua klaster tindak pidana korupsi, itu juga masih didalami oleh tim," jelas Budi saat ditanya mengenai indikasi pemerasan oleh oknum jaksa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan posisi bupati Bekasi dalam kasus ini cukup dilematis; ia diduga berperan sebagai penerima suap dari pihak swasta terkait proyek, namun di saat bersamaan menjadi korban pemerasan oleh oknum penegak hukum.

Masuk Lewat Jalur Senyap dan Ayah Bupati Turut Diamankan

Ade Kuswara Kunang dikabarkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat kemarin. 

Namun, kedatangannya luput dari pantauan media karena dibawa masuk melalui akses tertutup atau "jalur senyap".

Langkah ini diambil tim penyidik lantaran target operasi lainnya, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, dikabarkan masih belum tertangkap alias buron hingga Jumat dini hari.

Selain Bupati, KPK juga turut mengamankan ayah dari Ade Kuswara, HM Kunang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas