Sapu Bersih 1x24 Jam: Kronologi Hattrick OTT KPK Sasar Jaksa hingga Bupati
KPK mencatatkan rekor hattrick atau tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pada 17 hingga 18 Desember 2025.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- KPK mencatat rekor tiga OTT dalam waktu kurang dari 24 jam pada 17–18 Desember 2025 di Banten, Kabupaten Bekasi, dan Hulu Sungai Utara.
- OTT tersebut menjerat berbagai pihak, termasuk penyelenggara negara dan aparat penegak hukum, seperti jaksa, pengacara, Bupati Bekasi beserta ayahnya, serta Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intel di Hulu Sungai Utara.
- KPK menyatakan keprihatinan atas keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik korupsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan rekor hattrick atau tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pada 17 hingga 18 Desember 2025.
Lembaga antirasuah tersebut memastikan bahwa rentetan penangkapan di tiga provinsi berbeda ini bukan bagian dari target operasi yang direncanakan secara serentak, melainkan respon cepat atas transaksi suap yang terjadi secara beruntun.
Tiga lokasi operasi senyap tersebut menyasar wilayah Banten (Tangerang dan Jakarta), Kabupaten Bekasi (Jawa Barat), hingga Hulu Sungai Utara (Kalimantan Selatan).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penindakan bergerak murni berdasarkan informasi adanya transaksi yang sedang berlangsung di lapangan.
“Tidak ada alasan atau inisiatif khusus dari KPK, tapi memang peristiwa tertangkap tangan ini terjadi hampir berbarengan di waktu yang hampir sama ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Budi menegaskan bahwa pergerakan tim di tiga lokasi tersebut mengikuti pola transaksi para pelaku.
“Artinya, memang transaksi yang dilakukan oleh para pihak itu kemudian terjadi dalam sekuel waktu yang beruntun ya dalam 1 sampai 2 hari ini,” sambungnya.
Kronologi Tiga OTT Beruntun
Rangkaian operasi ini bermula pada Rabu malam, 17 Desember 2025, di wilayah Tangerang, Banten, dan Jakarta.
Dalam operasi pertama ini, KPK mengamankan sembilan orang, termasuk seorang jaksa, dua pengacara, dan pihak swasta dengan barang bukti senilai Rp900 juta.
Namun, kasus ini kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena Korps Adhyaksa telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada hari yang sama saat operasi berlangsung.
Tak berselang lama, pada Kamis, 18 Desember 2025, tim KPK bergerak ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sebanyak 10 orang diamankan, di mana tujuh di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih.
Pihak yang terjaring termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, serta ayahnya, HM Kunang.
Pada hari yang sama, KPK juga melancarkan operasi ketiga di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Enam orang diamankan, yang mengejutkan publik adalah keterlibatan aparat penegak hukum setempat, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.