Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

OTT Bupati Ade Kuswara: KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi Eddy Sumarma

Rumah dinas Kajari Bekasi disegel KPK usai OTT Bupati Ade Kuswara, uang ratusan juta diamankan, kasus melebar ke aparat hukum…

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in OTT Bupati Ade Kuswara: KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi Eddy Sumarma
TribunBekasi.com
SEGEL RUMAH DINAS — Rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di Cikarang Pusat tampak disegel KPK, Jumat (19/12/2025). Penyegelan dilakukan penyidik KPK pada Kamis (18/12/2025) malam, bersamaan dengan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara. 

Hingga kini, para pihak masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 3 Jaksa jadi Tersangka Kasus Pemerasan, 1 Diantaranya Sempat Tejaring OTT KPK

Sikap Kejaksaan dan Pemerintah Daerah

Dari sisi penegak hukum, Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan melindungi oknum jaksa bila terbukti terlibat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya menunggu hasil penyidikan KPK

“Kami belum tahu. Kita lihat saja perkembangan nanti. Kalau memang ada, silakan saja diproses. Kami tidak akan melindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait OTT maupun penyegelan rumah dinas Kajari.

Kuasa hukum Bupati Ade Kuswara menyampaikan bahwa status hukum kliennya masih menunggu keputusan KPK.

Mereka meminta publik menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah dan menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas